website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Akademisi UPR Nilai Wacana SPPI jadi PPPK Tak Sejalan Aturan ASN

Dosen Tata Kelola Pemerintahan Universitas Palangka Raya (UPR), Yunus Praja Panjika. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wacana pengangkatan lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari kalangan akademisi.

Akademisi Tata Kelola Pemerintahan Universitas Palangka Raya (UPR), Yunus Praja Panjika, menilai rencana tersebut perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.

Menurut Yunus, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah mengatur secara jelas bahwa PPPK diperuntukkan bagi tenaga profesional yang memiliki pengalaman kerja.

Ia menjelaskan, dalam aturan tersebut, PPPK mensyaratkan pengalaman kerja minimal dua tahun di bidang yang relevan, terutama untuk posisi yang bersifat teknis maupun manajerial.

Pasang Iklan

“Kalau merujuk UU ASN, PPPK itu seharusnya diisi oleh orang-orang yang sudah berpengalaman. Minimal punya pengalaman kerja dua tahun dan memang ahli di bidangnya,” kata Yunus, Sabtu, 24 Januari 2026.

Ia menyoroti profil lulusan SPPI yang mayoritas merupakan lulusan baru atau fresh graduate, sehingga dinilai belum memenuhi kriteria pengalaman kerja sebagaimana dipersyaratkan dalam formasi PPPK.

Menurutnya, jika pemerintah ingin memasukkan lulusan SPPI ke dalam birokrasi untuk mendukung program MBG, jalur yang lebih sesuai adalah melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jalur ASN untuk fresh graduate itu PNS, bukan PPPK. Kalau dipaksakan lewat PPPK, jelas tidak sesuai aturan, kecuali mereka punya pengalaman manajerial, misalnya mengelola restoran atau sejenisnya selama dua tahun,” tegasnya.

Meski begitu, Yunus mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PNS juga tidak bisa dilakukan secara otomatis tanpa proses seleksi yang ketat.

Ia menekankan, mekanisme rekrutmen harus tetap melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) agar prinsip meritokrasi dan reformasi birokrasi tetap terjaga.

Pasang Iklan

Menurutnya, pemerintah memang memiliki ruang kebijakan untuk membuka jalur khusus rekrutmen ASN, mengingat MBG merupakan program prioritas nasional.

“Pemerintah bisa saja menggunakan jalur khusus karena ini program strategis. Tapi tetap harus ada tes, tidak bisa langsung diangkat begitu saja,” ujarnya.

Sebagai informasi, Program MBG membutuhkan dukungan sumber daya manusia dalam jumlah besar, mulai dari tenaga pengelola satuan pelayanan gizi, manajer unit, hingga tenaga pendukung seperti konsultan dan akuntan.

Yunus berharap kebijakan pengangkatan SDM untuk program tersebut tetap berpijak pada aturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran