INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pembangunan Huma Betang di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah memasuki tahap konstruksi fisik. Anggota DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyatakan dukungannya terhadap proyek yang dinilai memiliki nilai penting bagi pelestarian budaya Dayak tersebut.
Dukungan itu disampaikan Lohing setelah menghadiri pemancangan tiang perdana pembangunan Huma Betang, Kamis (23/7/2026). Menurut dia, pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan ruang yang merepresentasikan identitas dan kebudayaan masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah.
Lohing mengatakan proses pembangunan telah melalui sejumlah tahapan perencanaan sebelum memasuki pekerjaan fisik. Karena itu, DPRD Kalteng siap memberikan dukungan sesuai dengan fungsi dan kewenangan yang dimiliki.
“Kami sangat mendukung pembangunan Huma Betang ini. Tahapan perencanaannya sudah dilalui dan sekarang mulai memasuki pekerjaan fisik. Tentu DPRD akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki,” ujar Lohing.
Menurut dia, Huma Betang bukan sekadar bangunan fisik. Rumah panjang yang menjadi bagian dari tradisi masyarakat Dayak itu memiliki nilai historis dan filosofis yang berkaitan dengan kehidupan bersama, persatuan, serta semangat gotong royong.
Karena itu, pembangunan Huma Betang diharapkan tidak berhenti pada penyelesaian konstruksi. Bangunan tersebut perlu dihidupkan sebagai ruang yang dapat memperkenalkan berbagai nilai budaya Dayak kepada masyarakat, terutama generasi muda.
Lohing juga menyoroti rencana penggunaan kayu ulin sebagai salah satu material utama pembangunan. Ia menilai pemilihan material tersebut memiliki alasan kuat karena kayu ulin sejak lama dikenal sebagai bagian dari konstruksi rumah tradisional masyarakat Dayak.
“Sejak dulu rumah betang memang identik dengan kayu ulin, terutama pada bagian tiang dan struktur utama bangunan. Material ini dikenal kuat dan tahan lama sehingga sangat sesuai digunakan untuk bangunan budaya yang diharapkan dapat bertahan dalam jangka panjang,” katanya.
Namun, menurut Lohing, pemanfaatan kayu ulin tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Aspek legalitas sumber material dan kelestarian lingkungan perlu menjadi perhatian agar pembangunan yang membawa misi kebudayaan tidak menimbulkan persoalan baru.
Ia optimistis kebutuhan material untuk pembangunan Huma Betang dapat dipenuhi sepanjang seluruh proses pengadaan dan pemanfaatannya dilakukan sesuai aturan. Menurutnya, pembangunan fasilitas budaya membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dalam memastikan ketersediaan bahan bangunan.
Selain aspek konstruksi, Lohing berharap pembangunan Huma Betang dapat memperkuat upaya pelestarian budaya lokal. Keberadaan bangunan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu sarana untuk mengenalkan sejarah, adat istiadat, dan nilai-nilai kehidupan masyarakat Dayak kepada generasi penerus.
Ia juga menilai Huma Betang dapat menjadi ruang interaksi masyarakat. Berbagai kegiatan kebudayaan, pendidikan, maupun kegiatan sosial diharapkan dapat berlangsung di tempat tersebut sehingga fungsi bangunan tidak hanya bersifat simbolis.
Menurut Lohing, pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, DPRD, tokoh adat, komunitas budaya, generasi muda, dan masyarakat perlu mengambil peran agar nilai-nilai budaya Dayak tetap berkembang di tengah perubahan zaman.
Ia berharap pembangunan Huma Betang berjalan sesuai jadwal, dengan memperhatikan kualitas konstruksi serta karakter arsitektur tradisional. Dengan demikian, bangunan tersebut dapat menjadi bagian dari identitas Kalimantan Tengah sekaligus warisan budaya bagi generasi mendatang.
“Ini merupakan proyek yang memiliki nilai budaya tinggi bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan nantinya dapat menjadi kebanggaan masyarakat sekaligus simbol pelestarian budaya Dayak,” pungkas Lohing.
Editor : Maulana Kawit