INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan pentingnya kerja sama dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah.
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian ATR/BPN, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis, 23 April 2026.
Menurut Wakil Gubernur dua periode itu, untuk menyelesaikan persoalan tersebut diperlukan sinergi antara semua pihak dan tidak bisa bergerak sendiri.
“Kita tidak bisa bergerak sendiri-sendiri, tetapi harus bersama-sama,” ujarnya.
Ia menilai peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sangat penting dalam mempercepat penyelesaian konflik. GTRA diharapkan bisa mendorong percepatan penyelesaian permasalahan agraria.
Selain itu, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah harus terus diperkuat. “Kalau kita kompak, persoalan yang ada bisa diselesaikan lebih cepat dan tepat,” ungkapnya.
Edy Pratowo juga menekankan bahwa penyelesaian konflik agraria harus memberikan kepastian bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian