website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kinerja Pemerintahan Provinsi Kalteng Meningkat, LPPD 2024 Dapat Penilaian Lebih Baik

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat membuka kegiatan. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Hal ini tercermin dari pelaksanaan Rapat Pra Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024 yang digelar Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pem dan Otda) Setda Provinsi Kalteng, di Ballroom Hotel Best Western Batang Garing, Palangka Raya, Senin, 16 Juni 2025.

Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung.

Dalam sambutannya, Darliansjah menyampaikan bahwa LPPD Provinsi Kalteng Tahun 2024 telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui aplikasi Sistem Informasi LPPD (SILPPD) secara valid, lengkap, dan tepat waktu.

Pasang Iklan

“Capaian ini patut kita apresiasi karena menunjukkan kinerja yang semakin baik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional, Provinsi Kalteng berhasil memperoleh skor 2,8758 dengan status “sedang”. Peringkat Kalteng pun naik ke posisi 18 dari 33 provinsi se-Indonesia.

“Jika dibandingkan dengan EPPD Tahun 2023, ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan. Tahun lalu, kita hanya memperoleh skor 2,5979 dengan status rendah dan berada di posisi ke-31 dari 34 provinsi. Ini membuktikan adanya perbaikan nyata dalam kinerja pemerintahan,” kata Darliansjah.

Ia menambahkan, rapat pra evaluasi seperti ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan LPPD karena berfungsi sebagai tahap pengecekan awal. “Melalui forum ini, kita bisa menguji kualitas data, mengevaluasi kesesuaian indikator, serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum evaluasi dilakukan oleh tim nasional,” tambahnya.

Darliansjah juga menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan dalam penyusunan dokumen LPPD, yang nantinya akan menjadi tolak ukur dalam menilai sejauh mana kinerja pemerintah daerah sesuai dengan indikator yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pem dan Otda Setda Provinsi Kalteng, Jhon Lis Berger, menjelaskan bahwa rapat pra evaluasi ini juga menjadi bagian dari koordinasi persiapan menghadapi Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025. Evaluasi ini dilakukan oleh pemerintah pusat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Pasang Iklan

“Penilaian mandiri seperti ini sangat penting karena membantu pemerintah daerah memahami capaian kinerjanya. Ini mencakup aspek pembangunan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan urusan pemerintahan,” ujar Jhon Lis.

Ia menambahkan, melalui evaluasi internal, Pemprov Kalteng juga dapat menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. “Ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan hasil evaluasi yang terus membaik, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berdaya saing.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran