website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kesbangpol Kalteng Ingatkan Bahaya Konten Kekerasan Dalam Game Online

Plt Kepala Kesbangpol Kalteng, Muhammad Rus’an saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan senam di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 9 Januari 2025.

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah (Kalteng), Muhammad Rus’an, mengingatkan masyarakat akan bahaya konten kekerasan dalam game daring yang berpotensi memengaruhi pola pikir anak-anak.

Peringatan tersebut disampaikan Rus’an menyusul terungkapnya kasus dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang terpapar paham ekstrem setelah bermain game daring.

“Kasus ini memang masih mengarah ke tindakan kekerasan dan bullying, yang dipicu dari interaksi di game online,” ujar Rus’an saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan senam di Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Jumat, 9 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa game daring tertentu dapat menjadi pintu masuk bagi penyebaran paham menyimpang, khususnya yang mengandung unsur kekerasan dan sadisme.

Pasang Iklan

“Dari game-game online itu, ada yang mengarahkan anak-anak ke tindakan kekerasan dan sadisme,” jelasnya.

Rus’an menegaskan bahwa penyebar paham tersebut bukan berasal dari jaringan radikal terorganisasi, melainkan individu yang memanfaatkan celah di dunia digital.

“Yang mengarahkan itu bukan jaringan radikal, tetapi orang-orang yang mendorong tindakan kekerasan dan sadisme,” tegasnya.

Ia menyebutkan, Kesbangpol Kalteng telah menerima laporan resmi dari Densus 88 Antiteror Polri terkait penanganan dua anak tersebut.

“Untuk anak-anak itu, penanganannya masih dilakukan oleh Densus 88. Kami terus berkoordinasi untuk mengetahui perkembangan kasusnya,” tutur Rus’an.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengambil langkah preventif agar kasus serupa tidak terulang.

Pasang Iklan

“Kami melihat perlu ada sosialisasi ke sekolah-sekolah dan masyarakat agar lebih waspada terhadap konten digital yang dikonsumsi anak-anak,” sebutnya.

Rus’an menambahkan, pihaknya masih mendalami sejauh mana dampak aplikasi atau platform yang digunakan oleh anak-anak dalam kasus tersebut.

“Kami masih melihat seberapa besar dampaknya. Yang jelas, langkah antisipasi harus segera disiapkan,” bebernya.

Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi informasi sebelum disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan kepanikan.

“Sebenarnya jangan diekspos dulu sebelum jelas. Harus diverifikasi betul,” ungkapnya.

“Namun karena sudah terlanjur beredar, kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” sambungnya.

Rus’an pun berharap kasus ini menjadi pelajaran bersama agar pengawasan terhadap aktivitas digital anak-anak dapat diperketat.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, pemerintah, orang tua, dan sekolah, untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk dunia digital,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Kotim Irawati mengonfirmasi berdasarkan laporan dari Densus 88 Antiteror Polri yang mengungkapkan adanya dua anak di Kabupaten Kotawaringin Timur yang terpapar paham radikal, yang diduga menyebar melalui game daring populer di kalangan anak-anak seperti Roblox.

“Terindikasi ada dua anak kita yang memang mengikuti (terpapar) paham radikalisme, caranya dengan game-game online, dia masuk ke situ, lalu membawa pemain masuk ke wa grup,” ujar Irawati saat diwawancarai awak media usai meresmikan Gedung Baru UCMAS Sempoa Sampit di Jalan Putir Busu, Senin, 5 Januari 2026.

Irawati menjelaskan, perekrutan dilakukan melalui game daring yang mengandung unsur kekerasan. Selanjutnya, anak-anak tersebut diarahkan masuk ke grup WhatsApp, tempat penyebaran ajaran radikal.

“Di grup wa tersebut, itu diajarkan bagaimana cara membunuh, benci terhadap seseorang karena dia di-bully, lalu paham radikal berbasis agama juga, di situ diajarkan kebencian kepada anak-anak kita,” tutur Irawati.

Ia menambahkan bahwa kedua anak di Kotim tersebut kini berada di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotim serta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat.

“Mudah-mudahan ke depan anak-anak tersebut masih bisa dibina, kami sudah kerahkan unit PPA dari Polwan maupun dinas kami untuk melakukan pembinaan,” tutupnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran