website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kemendagri Awasi Ketat Kinerja Kepala Daerah Kalteng dalam Pengawalan PSN 2025-2029

Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Kalteng Eko Sulistiono hadiri Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam Pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) 2025–2029 melalui zoom meeting. (IST)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara masif melaksanakan Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Kegiatan ini berfokus pada efektivitas pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) untuk periode 2025 hingga 2029, dengan melibatkan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (22/8/2025).

Plt. Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, turut hadir dalam kegiatan penting tersebut. Kehadirannya menegaskan komitmen Pemprov Kalteng untuk mengawal program prioritas nasional.

Eko Sulistiono menekankan bahwa pengawasan ketat dari pusat ini harus menjadi cambuk bagi daerah untuk bekerja lebih terarah dan profesional.

Pasang Iklan

“Peran Inspektorat adalah memastikan setiap rupiah anggaran PSN benar-benar termanfaatkan optimal dan tepat sasaran. Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga memfasilitasi agar output dan outcome dari program pusat ini terasa langsung manfaatnya oleh masyarakat Kalteng,” ujar Eko Sulistiono usai mengikuti sosialisasi tersebut.

Dalam sosialisasi tersebut, Kemendagri memaparkan sejumlah fokus kinerja utama yang harus dikejar oleh kepala daerah selama periode 2025-2029.

Fokus pertama adalah penanggulangan kemiskinan, yang meliputi optimalisasi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing.

Selain itu, terdapat fokus pada pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan percepatan pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pada bidang ketahanan pangan, perhatian diarahkan pada pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah, yang merupakan kunci stabilitas harga pangan.

Pelaporan kinerja kepala daerah terkait PSN ini akan menggunakan aplikasi khusus yang disiapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui dokumen resmi yang disebut Executive Summary.

Pasang Iklan

Laporan wajib disampaikan dua kali dalam setahun, yakni laporan Semester I pada bulan Juli tahun berjalan dan laporan Semester II atau laporan tahunan pada bulan Januari tahun berikutnya. Setiap laporan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung yang valid.

Hasil penilaian dari laporan ini akan menjadi dasar utama pemberian reward maupun punishment. Sanksi terberat dapat berupa pemberhentian definitif, sementara penghargaan diberikan dalam bentuk Dana Insentif Daerah.

Penulis : Suhairi

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran