INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Warga Jalan G. Obos VIII B, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, digegerkan dengan penemuan seorang pemuda yang meninggal dunia di kamar kosnya, pada Rabu, 24 Juni 2026 sore.
Korban diketahui berinisial KVA (22), warga Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas. Korban bekerja di salah satu gerai ritel modern di Kota Palangka Raya dan tinggal seorang diri di tempat kos tersebut.
Korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 17.45 WIB oleh rekan kerjanya yang datang untuk mengecek keberadaannya setelah tidak kunjung kembali ke tempat kerja.
Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol membenarkan adanya peristiwa tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya berangkat bekerja seperti biasa pada pagi hari. Sekitar pukul 08.00 WIB, korban meminta izin kepada kepala toko untuk menyetor uang hasil penjualan ke kantor cabang sekaligus mengambil barang yang tertinggal di tempat kos.
Namun hingga sore hari korban tidak kembali ke toko dan tidak dapat dihubungi oleh rekan-rekannya.
Karena khawatir, salah seorang rekan kerja korban, Loudewiyk Genario, diminta untuk mengecek langsung ke tempat kos. Saat tiba di lokasi, saksi beberapa kali mencoba memanggil dan mengetuk pintu kamar korban, tetapi tidak mendapat jawaban.
Saksi kemudian kembali mendatangi kos pada sore hari. Saat itu ia mendengar suara ponsel korban dari dalam kamar, tetapi pintu masih dalam keadaan terkunci.
Merasa ada yang tidak beres, saksi bersama warga sekitar berupaya memastikan kondisi korban. Setelah berhasil masuk ke area belakang bangunan, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi gantung diri.
Penemuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang milik korban untuk kepentingan penyelidikan.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan medis oleh tim forensik.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan indikasi tindak pidana maupun keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini,” kata AKP Eka.
Meski demikian, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan pihak keluarga guna melengkapi proses penyelidikan serta mengetahui latar belakang peristiwa tersebut.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Editor: Andrian