INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) se-Kalteng Tahun 2025, di Aula Bapperida Provinsi Kalteng, Senin (14/4/2025).
Dalam sambutannya, Wagub menegaskan bahwa stunting masih menjadi masalah serius yang mengancam daya saing bangsa, termasuk di Kalteng. Oleh karena itu, penanganan stunting menjadi salah satu prioritas dalam Program 100 Hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng. Program ini diselaraskan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui dukungan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Lumbung Pangan Nasional, serta upaya pencegahan stunting secara menyeluruh.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting di Kalteng menurun dari 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023, dengan target menekan angka ini menjadi 20,6 persen pada 2025. Untuk mencapai target tersebut, Wagub menekankan pentingnya konvergensi program lintas sektoral yang terkoordinasi, mulai dari pemetaan, perencanaan, penganggaran, hingga penyusunan rencana kerja bersama seluruh stakeholder terkait.
“Percepatan penurunan stunting harus dilakukan secara terpadu dan bersama-sama dengan sasaran prioritas. Penanganan cepat dan tepat sangat penting karena dampaknya tidak hanya dirasakan anak, tetapi juga keluarga dan pembangunan daerah di masa depan,” ujarnya.
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Wagub berharap tahun 2024 menjadi momentum peningkatan signifikan dalam penurunan stunting di Kalteng. Melalui diskusi yang terarah dalam rakor ini, diharapkan terbangun komitmen kuat dan langkah nyata konvergensi program yang terintegrasi. Pemetaan kegiatan dan penganggaran pun harus dipersiapkan secara bersama-sama guna mendukung percepatan penurunan stunting.
Sementara itu, Kepala Baperida Kalteng, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memastikan pelaksanaan aksi konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dilakukan secara kolaboratif antara perangkat daerah, sektor non-pemerintah, dan masyarakat. Ia menambahkan bahwa target kinerja dan layanan intervensi PPPS harus masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJMD, RKPD, RENSTRA PD, RENJA PD, serta APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rakor ini juga menjadi ajang deklarasi komitmen pemerintah daerah dan kesepakatan rencana kegiatan intervensi pencegahan stunting yang terintegrasi.
Acara dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Bupati/Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Ketua TP PKK Kabupaten/Kota, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh TPPS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. Hadir secara virtual Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Chaerul Dwi Sapta.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian