website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Siapkan Wilayah Pertambangan Rakyat, Kepastian Hukum Diharap Segera Terbit

Kadis Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Vent Christway. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melanjutkan pengusulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) seluas 35.000 hektare kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Usulan ini berasal dari beberapa pemerintah kabupaten/kota di Kalteng.

Kepala Dinas ESDM Kalteng, Vent Christway, mengungkapkan bahwa wilayah yang diusulkan tersebar di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Gunung Mas, Murung Raya, dan Barito Utara. “35.000 hektare usulan itu tersebar di beberapa wilayah di Kalteng, di antaranya Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, dan beberapa kabupaten lainnya,” katanya, Senin 16 Juni 2025.

Seluruh usulan tersebut sudah diteruskan oleh Gubernur Kalteng kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan penetapan resmi sebagai WPR. Vent menjelaskan, Kementerian ESDM menetapkan WPR setiap lima tahun sekali.

Setelah ditetapkan, Pemerintah Provinsi Kalteng akan memberikan izin kepada masyarakat sesuai jenis pertambangan yang dikelola secara rakyat. “Kami masih menunggu penetapan dari Kementerian ESDM, baru kemudian bisa melayani proses pengajuan izin,” tambahnya.

Pasang Iklan

Penetapan WPR menjadi dasar hukum bagi masyarakat dalam mengelola pertambangan rakyat, khususnya pertambangan logam dan mineral dalam skala kecil. Mekanisme ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan yang selama ini berjalan secara tradisional.

Dengan kepastian hukum tersebut, diharapkan pertambangan rakyat di Kalteng bisa dikelola lebih tertib dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat lokal.

Selain memperkuat pengawasan, pemerintah berharap proses ini mampu mengurangi praktik ilegal sekaligus meningkatkan kontribusi sektor pertambangan rakyat terhadap perekonomian daerah.

Ke depan, pemerintah akan terus mengawal proses penetapan WPR agar secepatnya bisa memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat yang mengelola pertambangan rakyat di wilayah Kalteng.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran