INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mengukir prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Penghargaan ini menjadi capaian WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemprov Kalteng.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, kepada Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, H. Edy Pratowo, pada acara yang digelar di Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa, 17 Juni 2025.
Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wagub, disampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalteng beserta seluruh jajaran atas pendampingan dan bimbingan yang diberikan selama proses pemeriksaan. Pemprov Kalteng juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan temuan BPK.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan bimbingan dari BPK selama ini. Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi demi perbaikan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ujar Edy.
Anggota VI BPK RI, Fathan Subchi, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Hasilnya menunjukkan bahwa penyusunan LKPD Provinsi Kalteng Tahun 2024 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual.
“Laporan keuangan telah disusun dengan baik dan diungkapkan secara memadai. Tidak ditemukan ketidakpatuhan material, dan pelaksanaan kegiatan pun didukung oleh Survei Penilaian Integritas (SPI) yang efektif,” jelas Fathan.
Ia juga berharap hasil pemeriksaan ini dapat dimanfaatkan sebagai dasar bagi Pemprov Kalteng dalam membina pengelolaan keuangan pemerintah kabupaten dan kota. “Kami harap ini menjadi pijakan untuk memperkuat akuntabilitas lintas pemerintah daerah di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Wagub menyebut bahwa capaian opini WTP ini menjadi hadiah istimewa dalam rangka Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalteng yang baru saja diperingati pada 23 Mei 2025.
“Opini WTP ini bukan sekadar penghargaan, tetapi cerminan dari tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini menunjukkan bahwa dana publik telah dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar seluruh jajaran perangkat daerah meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang, serta menghindari temuan yang berulang. “Saya mengajak kita semua untuk menjadikan pencapaian ini sebagai pemacu semangat membangun Kalteng yang berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Edy juga menegaskan perlunya langkah cepat untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK. “Saya minta kepada Plt. Sekda dan seluruh kepala perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Acara penyerahan LHP turut dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, kepala perangkat daerah, serta jajaran pejabat pemerintah provinsi lainnya. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol pentingnya sinergi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Kalteng.
Editor: Andrian