website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Perkuat Reforma Agraria demi Pemerataan Ekonomi dan Pangan

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran bersama Wagub Edy Pratowo dan Kepala Kanwil BPN Kalteng, Fitriyani Hasibuan menunjukkan nota kesepahaman usai penandatanganan kerja sama percepatan sertifikasi aset daerah pada Rapat Koordinasi GTRA Provinsi Kalteng Tahun 2026, Selasa, 21 Juli 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menegaskan, pelaksanaan reforma agraria di daerah tidak boleh berhenti pada penyelesaian administrasi pertanahan. Program tersebut harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kalteng Tahun 2026 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalteng, Selasa, 21 Juli 2026.

Dalam kesempatan itu, Wagub membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran. Ia mengatakan, reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, terutama dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, dan pembangunan dari desa.

“Reforma agraria adalah Program Strategis Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam mendukung swasembada pangan, pemerataan ekonomi, serta pembangunan dari desa,” ujar Edy.

Pasang Iklan

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kalteng.

“Melalui Rakor Awal Reforma Agraria Tahun 2026, saya berharap sinergi lintas instansi semakin kuat dalam mengidentifikasi kendala, merumuskan langkah percepatan, serta menyelaraskan program guna mendukung keberhasilan reforma agraria di Kalimantan Tengah,” katanya.

Edy menegaskan, Gugus Tugas Reforma Agraria harus mampu menghasilkan langkah yang terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya mengejar target administratif.

“GTRA harus menjadi motor penggerak reforma agraria yang menghasilkan langkah konkret, terukur, dan tepat sasaran sehingga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, Fitriyani Hasibuan mengatakan, keberhasilan reforma agraria membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“Pelaksanaan reforma agraria tidak hanya tugas Kementerian ATR/BPN, tetapi tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi, sinergi, dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Tengah,” ucapnya.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, rapat koordinasi awal digelar untuk menyamakan persepsi dalam menentukan arah pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 sekaligus menyiapkan perencanaan tahun 2027.

Fitriyani menambahkan, keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset maupun redistribusi tanah, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat melalui penataan akses.

“Keberhasilan reforma agraria tidak hanya diukur dari legalisasi aset dan redistribusi tanah, tetapi dari sejauh mana penataan akses memberi manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Freddy A. Kolintama mengatakan, reforma agraria menjadi salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan akses.

Ia menjelaskan, redistribusi tanah melalui skema Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah dirancang untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan sekaligus mencegah alih fungsi yang tidak terkendali.

“Kami berharap seluruh Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota terus bersinergi agar pelaksanaan reforma agraria berjalan efektif, memberikan kepastian hukum atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Freddy.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Kalteng dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng, serta nota kesepakatan antara Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng dengan kantor pertanahan kabupaten/kota untuk mempercepat sertifikasi aset milik pemerintah provinsi.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!