INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan sejumlah instansi terkait untuk mendukung pelaksanaan Program Ekstensifikasi Kelapa Sawit.
Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Ground Check Teknis Program Ekstensifikasi di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 14 Juli 2026.
Rakor dipimpin Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko. Kegiatan tersebut juga dihadiri Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI, PTPN IV, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalteng, serta sejumlah perangkat daerah.
Yuas mengapresiasi kunjungan kerja Tim Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI ke Kalteng. Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Rapat koordinasi ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan ground check teknis Program Ekstensifikasi di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ground check teknis merupakan tahapan penting sebelum program dijalankan. Tahap ini dilakukan untuk memastikan lokasi yang diusulkan telah memenuhi persyaratan dan siap dilaksanakan.
Yuas berharap, seluruh instansi memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan ground check. Dengan begitu, pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Melalui rapat ini diharapkan seluruh pihak dapat saling berbagi informasi dan memperkuat koordinasi sehingga pelaksanaan Program Ekstensifikasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi pembangunan sektor perkebunan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian RI. Materi yang dibahas meliputi rencana pelaksanaan ground check, mekanisme verifikasi lapangan, serta langkah-langkah teknis yang akan dilakukan.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta sepakat memperkuat sinergi antara Pemprov Kalteng, Kementerian Pertanian, PTPN IV, ATR/BPN, dan perangkat daerah terkait untuk mendukung proses verifikasi lapangan.
Pemprov Kalteng juga akan memfasilitasi pelaksanaan ground check guna memastikan lahan yang diusulkan memiliki status hukum yang jelas. Langkah tersebut diharapkan mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit sekaligus memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional secara berkelanjutan.
Editor: Andrian