website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Kalteng Benahi Regulasi Investasi, Utamakan Transparansi dan Dampak

Suasana Rapat Pansus DPRD bersama Pemprov Kalteng terkait Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa, 20 Januari 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi penanaman modal yang tidak hanya mengejar nilai investasi, tetapi juga memberi dampak langsung bagi masyarakat daerah.

Komitmen tersebut disampaikan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng yang membahas Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Selasa, 20 Januari 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng itu dipimpin Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dan dihadiri jajaran perangkat daerah Pemprov Kalteng.

Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan bahwa kebijakan penanaman modal harus menjawab kebutuhan nyata daerah, bukan sekadar mengejar angka investasi besar.

Pasang Iklan

“Kebijakan ini disusun untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui investasi yang berkualitas, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Yuas dalam rapat tersebut.

Menurutnya, Kalteng memiliki potensi sumber daya alam dan posisi geografis yang strategis, sehingga perlu didukung regulasi yang kuat, lembaga yang jelas, serta sistem perizinan yang terintegrasi dengan kebijakan nasional.

Yuas menegaskan, Pemprov Kalteng ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan bisa dipercaya oleh investor, tanpa mengorbankan kepentingan daerah dan masyarakat lokal.

“Kita ingin proses perizinan itu mudah, cepat, dan jelas. Jangan sampai daerah hanya jadi penonton, sementara manfaat besar justru tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa arah kebijakan investasi di Kalteng ke depan lebih menitikberatkan pada kualitas investasi, bukan hanya besarnya nilai modal yang masuk.

Investasi yang diharapkan, lanjut Yuas, adalah investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, melibatkan UMKM dan koperasi, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Pasang Iklan

“Investasi harus memberi manfaat jangka panjang, bukan sesaat. Jangan sampai aturan dibuat, tapi tidak berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Pemprov Kalteng berharap regulasi ini dapat memperkuat pelayanan publik di bidang perizinan, menghilangkan tumpang tindih kewenangan, dan mendorong kemudahan berusaha di daerah.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran