INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Puluhan barang terlarang ditemukan petugas saat inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Selasa, 19 Agustus 2025. Razia digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, dan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, I Putu Murdiana.
Kegiatan ini turut diikuti Kepala Pembimbingan Kemasyarakatan, Mokhamad Iksan, serta Pelaksana Harian Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Theo Adrianus, bersama Tim Kanwil Ditjenpas Kalteng.
Razia dilakukan menyeluruh dengan menyasar tiga blok kamar hunian blok A, B, dan C yang terdiri dari 21 kamar. Petugas melakukan penggeledahan menyeluruh, baik terhadap isi kamar maupun badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan unit telepon genggam (HP), uang tunai bernilai puluhan juta rupiah, charger, terminal rakitan, senjata tajam buatan, serta gelas dan piring berbahan kaca. Seluruh barang tersebut tergolong dilarang berada di dalam kamar hunian.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Tidak ada toleransi terhadap peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas maupun rutan,” kata I Putu Murdiana.
Barang-barang sitaan langsung diamankan dan dicatat dalam berita acara. Uang tunai yang ditemukan didata secara rinci, dan jika melebihi ketentuan, akan dikembalikan kepada pihak keluarga WBP. Sementara itu, handphone dan barang terlarang lainnya akan dimusnahkan.
Murdiana menyatakan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digelar, baik secara berkala maupun mendadak.
“Kami ingin memberikan pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi praktik penyalahgunaan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan. Razia ini juga bagian dari upaya meningkatkan disiplin WBP maupun petugas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim di lapangan. Sinergi dan kedisiplinan adalah kunci agar lapas benar-benar bebas dari barang-barang terlarang,” tutur Murdiana.
Pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng berharap razia ini bisa menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Kegiatan ini juga disebut sebagai bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Penulis: Redha
Editor: Andrian