website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Junaidi: Pendapatan Kalteng 2026 Diproyeksikan Tembus Rp5,4 Triliun

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah optimistis target pendapatan daerah pada 2026 sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai hingga akhir tahun. Optimisme itu muncul setelah DPRD mengevaluasi perkembangan penerimaan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng.

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, mengatakan proyeksi pendapatan daerah masih berada dalam jalur yang sesuai dengan perencanaan. Karena itu, pemerintah daerah dinilai masih memiliki ruang untuk menjaga kesinambungan program pembangunan.

“Berdasarkan hasil evaluasi sementara, mudah-mudahan seluruh estimasi pendapatan daerah Tahun 2026 sebesar sekitar Rp5,4 triliun dapat tercapai,” ujar Junaidi, Selasa (21/7/2026).

Menurut dia, DPRD telah meminta penjelasan kepada Kepala Bapenda Kalteng mengenai perkembangan realisasi pendapatan. Dari evaluasi tersebut, pemerintah daerah menyatakan target penerimaan hingga Desember 2026 masih berpeluang direalisasikan.

Pasang Iklan

Target sekitar Rp5,4 triliun tersebut terdiri atas pendapatan murni sekitar Rp5,1 triliun serta SiLPA kurang lebih Rp336 miliar. Komposisi itu menjadi salah satu pertimbangan DPRD dalam melihat kemampuan fiskal daerah pada tahun anggaran berjalan.

Junaidi mengatakan pencapaian target pendapatan akan menjadi faktor penting dalam menjaga kemampuan pemerintah membiayai berbagai kebutuhan daerah. Namun, keberhasilan di sisi penerimaan harus diikuti dengan pengelolaan belanja yang cermat.

Karena itu, DPRD kini lebih menaruh perhatian pada pengendalian pengeluaran daerah. Sejumlah program dalam APBD perlu dievaluasi kembali agar penggunaannya tetap sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah provinsi.

Menurut Junaidi, penyesuaian belanja juga tidak terlepas dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beberapa kewajiban daerah yang muncul dari hasil audit harus diselesaikan dan dimasukkan dalam perencanaan anggaran.

“Kalau estimasi pendapatan itu tercapai, berarti yang kita evaluasi tinggal sisi pengeluarannya. Memang akan ada penyesuaian karena hasil audit BPK sudah jelas dan ada beberapa kewajiban yang harus diselesaikan,” katanya.

Salah satu kewajiban yang menjadi perhatian ialah pengembalian Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Selain itu, pemerintah provinsi masih harus memperhitungkan pembayaran hak pemerintah kabupaten dan kota yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan.

Pasang Iklan

Kondisi tersebut membuat sejumlah program yang telah direncanakan berpotensi mengalami penyesuaian. DPRD bersama pemerintah daerah akan melihat kembali prioritas program berdasarkan kemampuan fiskal dan urgensi kebutuhan masyarakat.

“Mau tidak mau, konsekuensinya program-program pemerintah yang sebelumnya menggunakan dana tersebut harus disesuaikan kembali. Karena itu pada APBD Perubahan nanti kita evaluasi lagi dan kita sesuaikan lagi program-program yang ada,” ujar Junaidi.

Ia menegaskan penyesuaian anggaran tidak berarti pemerintah menghentikan pembangunan. Langkah tersebut diperlukan agar belanja daerah tetap realistis, sementara kewajiban fiskal yang harus diselesaikan tidak menimbulkan persoalan pada periode berikutnya.

DPRD Kalteng juga akan terus mengawasi perkembangan pendapatan dan belanja hingga akhir tahun anggaran. Pengawasan diperlukan untuk memastikan setiap perubahan dalam APBD tetap mengacu pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Junaidi berharap pembahasan APBD Perubahan dapat menghasilkan komposisi anggaran yang lebih sehat. Dengan target pendapatan yang diproyeksikan tercapai dan belanja yang disesuaikan secara terukur, pemerintah daerah diharapkan tetap mampu menjalankan program prioritas sekaligus memenuhi seluruh kewajiban keuangannya.

Editor : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!