website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Jejak Kasus Anton Kurniawan: Eks Polisi, Terpidana Seumur Hidup, Kini Meninggal di Lapas

Mendiang Anton Kurniawan, eks mantan polisi terpidana kasus penembakan sopir ekspedisi sewaktu masih hidup. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Nama Anton Kurniawan kembali menjadi perhatian publik setelah narapidana kasus pembunuhan sopir ekspedisi itu ditemukan meninggal dunia di kamar hunian Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu, 30 Mei 2026 malam.

Anton diketahui merupakan mantan anggota Polresta Palangka Raya yang sebelumnya divonis penjara seumur hidup dalam kasus penembakan terhadap sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi.

Kronologi Kasus 

Kasus tersebut bermula pada November 2024 di Jalan Tjilik Riwut KM 39, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Saat itu Anton bersama rekannya, Haryono, mendatangi korban yang sedang beristirahat di dalam mobil ekspedisi.

Pasang Iklan

Korban sempat ditanya terkait dugaan pungutan liar sebelum akhirnya dipaksa ikut menggunakan mobil pelaku. Dalam perjalanan, Budiman ditembak hingga meninggal dunia.

Setelah itu, jasad korban dibuang di wilayah Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Kasus tersebut kemudian terungkap usai jasad Budiman ditemukan pada 6 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan polisi, Anton ditetapkan sebagai tersangka utama. Saat diamankan, mantan anggota polisi itu juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Akibat kasus tersebut, Anton menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri pada 16 Desember 2024 dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari institusi kepolisian.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 19 Mei 2025, majelis hakim menyatakan Anton terbukti bersalah melakukan pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Haryono divonis delapan tahun penjara.

Percobaan Melarikan Diri 

Pasang Iklan

Saat menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Anton kembali menjadi sorotan setelah diduga mencoba melarikan diri dari lapas. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan petugas sebelum ia keluar dari area pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, saat itu menyebut kondisi psikologis diduga menjadi salah satu faktor yang memicu aksi nekat Anton setelah menerima vonis penjara seumur hidup.

“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan. Apalagi hukumannya seumur hidup, tentu menjadi tekanan tersendiri,” ucapnya.

Dalam peristiwa percobaan kabur tersebut, petugas juga menemukan dugaan penyelundupan senjata api yang kini masih ditangani aparat kepolisian.

Akhir Hidup Anton

Hingga akhirnya, Anton ditemukan dalam kondisi kritis di kamar huniannya saat petugas lapas melakukan kontrol rutin sekitar pukul 20.35 WIB. Saat dipanggil dari luar kamar, Anton tidak memberikan respons sehingga petugas melakukan pemeriksaan bersama penjaga lapas.

Petugas menemukan Anton masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, namun kondisinya terus menurun hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, mengatakan beberapa jam sebelum ditemukan kritis, Anton masih sempat mandi dan makan sore seperti biasa.

Jenazah Anton kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi. Hingga kini, pihak Ditjenpas Kalimantan Tengah masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan investigasi internal untuk memastikan penyebab pasti kematian Anton Kurniawan.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!