website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Inilah Dua Jambret Viral di Medsos, Ditangkap Aparat Polres Barut

Foto: dua pelaku penjambretan

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Setelah sempat viral video percobaan penjabretan yang dilakukan dua orang pria menggunakan sepeda motor Beat dengan nopol kendaraan KH 5028 EK di media sosial, dimana kejadiannya berada di Jalan Nenas Muara Teweh pada hari Senin tanggal 20 September 2021, sekitar pukul 19.45 WIB.

Akhirnya Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Tommy Palayukan menjelaskan bahwa jalannya kejadian pada saat korban dibonceng sepeda motor oleh Sdri. UL kemudian dibuntuti oleh terlapor dan tidak beberapa lama korban dipepet oleh terlapor dan merampas tas yang dibawa korban akan tetapi tidak berhasil.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Barito Utara,” kata Kasat Reksrim, Rabu malam 22 September 2021.

Lebih lanjut, AKP Tommy menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana percobaan pencurian tersebut di atas, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.

Pasang Iklan

“Korban menjelaskan bahwa setelah kejadian korban sempat melihat pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang menggunakan sepeda motor merk honda beat warna hitam, nopol kendaraan KH 5028 EK,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait pemilik dari sepeda motor yang digunakan kedua pelaku diketahui bernama BS yang tinggal di Jl. Langsat, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, untuk warna asli dari kendaraan adalah warna biru putih namun kendaraan sudah dipasang stiker warna gelap sehingga terlihat seperti warna hitam.

Kemudian pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 skj. 20.45 WIB anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut berhasil menangkap tersangka BS (21) dan BM (25), di Jl. Langsat, No. 42, Rt. 05, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara.

“Dari keterangan BS dan BM tidak mengakui perbuatannya melakukan percobaan pencurian di Jl. Nenas, Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara dan mengaku hanya ingin menegur korban yang dikira adalah temannya,” jelas Kasat Reskrim Polres Barito Utara.

Lebih lanjut, pihak korban memberikan keterangan bahwa pada saat kejadian korban merasa tas miliknya yang berada di depan korban ingin dirampas oleh pelaku namun tidak berhasil, sehingga tangan pelaku malah sempat menyentuh alat kelamin (kemaluan) milik korban.

Kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Barut membawa tersangka menuju Polres Barito Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Shp)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran