INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalokasikan anggaran sebesar Rp39,2 miliar untuk pembangunan tahap pertama Huma Betang yang dimulai pada 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden mengatakan, pembangunan tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Gubernur Agustiar Sabran untuk menghadirkan pusat pelestarian budaya Dayak yang representatif di Palangka Raya.
Huma Betang akan dibangun di atas lahan bekas Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dengan menggabungkan konsep rumah panggung tradisional Dayak dan konstruksi modern.
Pembangunan dilakukan secara bertahap menggunakan APBD Provinsi Kalteng. Tahap pertama dikerjakan PT Terajana Graha Utama dengan masa pekerjaan fisik selama 173 hari kalender.
Sementara itu, pengawasan proyek dilakukan PT Nidisa Estetika selama 240 hari kalender. Secara keseluruhan pembangunan ditargetkan rampung pada 2027.
Linae menegaskan, seluruh tahapan pembangunan akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar menghasilkan bangunan yang berkualitas.
“Pembangunan Huma Betang akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan agar bangunan tersebut tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan bangunan yang tidak hanya menjadi kebanggaan dari sisi estetika, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pelestarian budaya, edukasi, dan pengembangan pariwisata Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Editor: Andrian