INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Upaya memutus rantai peredaran narkotika di Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diperlihatkan secara terbuka. Polres Kotim memusnahkan barang bukti sabu dalam jumlah besar, sebagai sinyal tegas bahwa peredaran narkoba di wilayah ini tidak akan diberi ruang sedikit pun.
Pemusnahan dilakukan di halaman depan lobi Mapolres Kotim, Kamis pagi 30 April 2026, dengan pengawasan ketat dan disaksikan berbagai unsur, mulai dari Kapolres Kotim, perwakilan BNNK Kotim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sampit, hingga pihak pemerintah daerah dan para tersangka.
Total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.297,45 gram, hasil dari pengungkapan 11 kasus dengan 12 tersangka sepanjang Februari hingga April 2026. Nilai barang haram tersebut ditaksir hampir menyentuh Rp2 miliar, angka yang mencerminkan besarnya ancaman yang beredar di tengah masyarakat.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain yang memimpin langsung proses tersebut menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata penyelamatan ribuan jiwa dari jerat narkotika.
“Jika ini sampai beredar, ribuan orang bisa menjadi korban. Artinya, yang kami musnahkan hari ini bukan hanya barang bukti, tetapi juga potensi kehancuran masa depan generasi,” tegasnya.
Dalam prosesnya, sabu yang sebelumnya disegel dibuka di hadapan para saksi, kemudian dilarutkan menggunakan campuran bahan kimia sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan. Prosedur ini dilakukan secara transparan untuk memastikan tidak ada penyimpangan.
Diperkirakan, dari total barang bukti yang dimusnahkan, sekitar 6.487 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Kapolres juga menekankan bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa dilakukan aparat saja. Peran masyarakat dinilai krusial dalam memberikan informasi dan memutus jaringan peredaran gelap.
“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami butuh dukungan semua pihak. Jangan ragu melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” ujarnya.
Polres Kotim memastikan akan terus menggencarkan penindakan serta memperluas pengungkapan jaringan, sebagai langkah berkelanjutan untuk menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba dan lebih aman bagi generasi mendatang.
Penulis: Jimmy
Editor: Andrian