website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Gaji Minimum di Kalteng 2026 Naik, Berikut Rincian Lengkapnya

Ilustrasi uang ratusan ribu. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Banyak pekerja, pencari kerja, hingga karyawan perusahaan mulai mencari informasi soal berapa besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Tengah tahun 2026.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi menetapkan UMP Kalteng 2026 sebesar Rp3.686.138 per bulan.

Besaran tersebut naik Rp212.516 dibandingkan UMP tahun sebelumnya yang berada di angka Rp3.473.622. Jika dihitung, kenaikannya mencapai sekitar 6,12 persen.

Penetapan UMP ini dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/477/2025 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran pada 19 Desember 2025.

Pasang Iklan

Daftar Upah Minimum Kalteng 2026

Berikut rincian lengkap upah minimum terbaru di Kalimantan Tengah tahun 2026:

  • UMP Kalimantan Tengah 2026: Rp3.686.138
  • UMSP sektor pertambangan: Rp3.714.130
  • UMSP sektor perkebunan kelapa sawit: Rp3.692.907

UMSP sendiri merupakan Upah Minimum Sektoral Provinsi yang berlaku khusus untuk sektor usaha tertentu seperti pertambangan dan perkebunan.

UMP Kalimantan Tengah Tahun 2026 mulai berlaku sejak 1 Januari 2026. Perusahaan di seluruh wilayah Kalteng wajib menyesuaikan pembayaran upah pekerja sesuai ketentuan tersebut.

Namun perlu diketahui, UMP umumnya berlaku untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Untuk pekerja yang sudah lebih lama bekerja, besaran gaji biasanya mengikuti struktur dan skala upah masing-masing perusahaan.

Kenapa UMP Kalteng Naik?

Pasang Iklan

Kenaikan UMP Kalteng 2026 mempertimbangkan beberapa faktor, seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, kondisi dunia usaha, dan kebutuhan hidup layak pekerja.

Selain itu, penetapan upah minimum juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan.

Apakah Gaji di Kalteng Sudah Tinggi?

Meski UMP Kalteng mengalami kenaikan, banyak pekerja menilai biaya hidup di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah juga ikut meningkat, terutama untuk kebutuhan pokok, sewa tempat tinggal, transportasi, hingga harga barang di daerah pedalaman.

Karena itu, besaran UMP sering menjadi perhatian utama para pekerja dan pencari kerja sebelum melamar pekerjaan di Kalimantan Tengah.

Bagi perusahaan, UMP juga menjadi acuan penting dalam menyusun sistem pengupahan agar sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku. (AFS)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran