website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dugaan Jual Beli Titik SPPG Picu Penataan Total Program MBG

Menu Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ist)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Pangan berkomitmen melakukan penataan ulang terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam waktu satu bulan ke depan.

Langkah tersebut diambil setelah pemerintah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program, termasuk membengkaknya jumlah titik pelayanan yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran negara.

Dilansir dari Bloomberg Technoz, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

“Perlu waktu penataan. Satu bulan penataan,” ujar Zulkifli Hasan.

Pasang Iklan

Selama proses tersebut, pemerintah akan fokus membenahi berbagai persoalan yang ditemukan, mulai dari dugaan praktik jual beli titik SPPG, pemetaan sekolah penerima manfaat, peningkatan kualitas dapur, hingga verifikasi laporan penerima program MBG.

Menurut Zulkifli, pembenahan menyeluruh diperlukan agar program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

“Perlu penataan yang menyeluruh oleh Kepala BGN dan manajemen yang baru untuk membenahi program yang sangat penting ini,” katanya.

Persoalan mencuat setelah jumlah titik SPPG meningkat signifikan dari rencana awal sebanyak 21.000 titik menjadi 27.877 titik di seluruh Indonesia. Pemerintah menduga lonjakan tersebut dipicu oleh praktik jual beli lokasi yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Pada satu titik, akhirnya Presiden mendengar dan sudah mengambil keputusan untuk mengganti dengan manajemen yang baru,” ujar Zulkifli.

Penambahan 6.877 titik baru itu diperkirakan menimbulkan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp1 triliun per bulan atau sekitar Rp12 triliun per tahun.

Pasang Iklan

“Kalau ada 6.877 penambahan SPPG, dengan biaya Rp6 juta per hari, maka dalam satu bulan pengeluaran bisa bertambah lebih dari Rp1 triliun. Dalam setahun bisa mencapai Rp12 triliun. Ini yang perlu ditata agar dapat diperbaiki dan diselesaikan,” jelasnya.

Pemerintah juga menduga kelebihan jumlah titik tersebut berakar dari penyalahgunaan kewenangan di lingkungan manajemen lama Badan Gizi Nasional (BGN).

“Misalnya terjadi jual beli titik. Yang seharusnya rencana awal 21.000 titik, sekarang menjadi 27.877 titik,” ungkap Zulkifli.

Sementara itu, persoalan tersebut telah memasuki proses hukum. Mantan Wakil Kepala BGN periode 2025–2026, Komisaris Jenderal (Purn) Sony Sanjaya, telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG dan SPPG.

Kuasa hukum Sony Sanjaya, Krisna Mukti, menyatakan pihaknya mengantongi lebih dari 20 nama tokoh dari kalangan eksekutif maupun legislatif yang diduga terlibat dalam praktik jual beli titik SPPG.

“Misalkan seseorang mendapat alokasi 50 titik, yang lain 100 titik, dan pihak lain 300 titik. Namun yang dibangun hanya sebagian, sementara sisanya diperjualbelikan. Masa seluruh tanggung jawab dibebankan kepada klien kami?” ujar Krisna.

Sony Sanjaya juga berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengelolaan program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!