INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Junaidi, menyambut kedatangan Hendrizal Husin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng yang baru. Ia berharap pergantian pimpinan tersebut diikuti dengan penguatan kerja sama antar-lembaga dalam mengawal pembangunan daerah.
Junaidi menyampaikan hal itu usai menghadiri acara ramah tamah dan syukuran penyambutan Kajati Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat, 15 Agustus 2026.
Ia mengucapkan selamat datang kepada Hendrizal Husin dan berharap Kajati baru dapat menjalankan tugas sekaligus berkolaborasi dengan seluruh unsur pemerintahan di Kalteng.
“Tentu kami mengucapkan selamat datang. Semoga beliau berkenan dan betah untuk bersama-sama membangun Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Junaidi menjelaskan, Kejaksaan Tinggi memiliki posisi penting dalam struktur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Karena itu, hubungan yang baik antar-lembaga diperlukan untuk menjaga situasi daerah tetap kondusif.
Ia berharap Kejati Kalteng di bawah kepemimpinan Hendrizal dapat membangun komunikasi dan kerja sama dengan DPRD maupun lembaga lainnya sesuai kewenangan masing-masing.
“Harapan kami ke depan, kita bisa bekerja sama. Bagaimanapun juga, Kejaksaan Tinggi merupakan bagian dari Forkopimda. Kami berharap dapat saling berkolaborasi untuk menjaga hubungan dan bersama-sama membangun Kalteng sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.
Junaidi menekankan, kolaborasi tidak berarti mencampuri kewenangan masing-masing lembaga. DPRD tetap menjalankan fungsi kedewanan, sedangkan Kejaksaan menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Ia menilai, pembagian tugas tersebut justru menjadi dasar agar kerja sama antarlembaga berjalan sehat dan tidak tumpang tindih.
“Kalau kami di DPRD menjalankan tugas dan fungsi kedewanan, sementara Kejaksaan menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum. Jadi, kami berharap sinergi dan kolaborasi ini dapat terus terjalin dengan baik,” pungkasnya.
Editor: Andrian