INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Desa Penyang, Kecamatan Telawang, digelar di Aula Kantor Desa Penyang, Minggu, 11 Mei 2026. Kegiatan itu membahas penguatan keanggotaan, pergantian pengurus, hingga kesiapan pembangunan gerai koperasi.
Sekitar 55 anggota koperasi hadir dalam rapat tersebut. Kegiatan juga diikuti perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kepala Desa Penyang, Ketua RT dan RW, Business Assistant Desa Penyang, serta PMO Koperasi Kabupaten.
Dalam forum itu, perwakilan Dinas Koperasi Kotim, Elina, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat desa.
“Koperasi Desa Merah Putih ini milik masyarakat Desa Penyang dan dibentuk untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini koperasi masih berada pada tahap legalitas dan belum beroperasi penuh. Karena itu, masyarakat diminta aktif mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi agar kelembagaan koperasi semakin kuat.
“Dukungan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam penambahan jumlah anggota koperasi,” katanya.
Selain membahas laporan kegiatan tahun 2025, RAT juga menyoroti pergantian pengurus yang mengundurkan diri serta kesiapan lahan untuk pembangunan gerai koperasi di Desa Penyang.
Pengurus koperasi juga menyampaikan bahwa data anggota nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi Simkopdes KDKMP Desa Penyang sebagai bagian dari penguatan sistem administrasi koperasi.
Melalui sistem tersebut, kesiapan koperasi dapat dipantau melalui dashboard, termasuk sebagai bahan penilaian untuk pengajuan bantuan pembiayaan maupun pembangunan gerai koperasi ke depan.
Selama rapat berlangsung, anggota koperasi tampak aktif memberikan masukan terkait pengembangan usaha dan penguatan organisasi koperasi agar dapat berjalan lebih maksimal.
Peserta rapat berharap Koperasi Desa Merah Putih Desa Penyang dapat berkembang lebih aktif, transparan, dan menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.