INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (25/6/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kobar tersebut dipimpin Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan.
Pada awal persidangan, pimpinan rapat meminta petugas membacakan daftar hadir anggota DPRD yang mengikuti rapat paripurna masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.
Berdasarkan daftar hadir, dari total 30 anggota DPRD Kobar, sebanyak 22 orang hadir dalam rapat paripurna. Sementara delapan anggota lainnya tercatat tidak hadir.
Dengan jumlah kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sehingga agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Raperda dapat dilaksanakan.
Selain dihadiri anggota DPRD, rapat paripurna juga dihadiri Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, termasuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Turut hadir pula perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya perwakilan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, perwakilan Lanud Iskandar, perwakilan Lanal Kumai, serta berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) yang mengikuti jalannya rapat hingga selesai.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian