website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Kalteng Minta Pemda Perkuat Koordinasi Perbaikan Jalan Nasional

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan nasional yang masih mengalami kerusakan di berbagai wilayah. Persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan mobilitas dan keselamatan masyarakat.

Salah satu kondisi yang menjadi perhatian terlihat di Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara. Warga di wilayah tersebut bahkan melakukan perbaikan jalan secara swadaya dengan mengumpulkan dana bersama karena menilai penanganan kerusakan jalan berjalan lambat.

Menurut Maryani, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Penanganan jalan nasional memang berada dalam kewenangan pemerintah pusat, tetapi pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam mendorong percepatan perbaikan.

Ia meminta kepala daerah melalui organisasi perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat. Koordinasi tersebut diperlukan agar kerusakan jalan nasional di daerah dapat segera ditangani.

Pasang Iklan

“Perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi kepala daerah harus aktif berkoordinasi. Paling tidak ada sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mempercepat penanganan jalan yang rusak,” ujar Maryani kepada wartawan, Rabu 3 Juni 2026.

Maryani mengatakan pemerintah daerah tidak harus selalu menunggu turunnya anggaran pusat untuk menangani kerusakan ringan. Titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna dapat ditangani sementara sembari menunggu proses perbaikan permanen.

“Kalau hanya spot-spot jalan yang berlubang dan rusak, sebenarnya bisa saja ditangani sementara. Jangan semua harus menunggu anggaran pusat turun. Sambil menunggu proses berjalan, kita bisa mencari solusi bersama,” katanya.

Selain mengandalkan pemerintah, Maryani mendorong perusahaan yang beroperasi di Kalteng ikut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut dia, kontribusi tersebut terutama dapat diarahkan pada titik-titik jalan yang menjadi jalur operasional perusahaan. Hal itu dinilai relevan bagi perusahaan yang menggunakan jalan umum untuk mengangkut hasil tambang, perkebunan, maupun sumber daya alam lainnya.

“Ngapain perusahaan ada di daerah kita kalau masyarakat tidak diperhatikan. CSR harus dilaksanakan, terutama untuk memperbaiki spot-spot jalan yang mereka lewati dalam aktivitas operasionalnya,” ujarnya.

Pasang Iklan

Maryani juga menilai kerusakan jalan tidak dapat dilepaskan dari tingginya mobilitas kendaraan bertonase besar, alat berat, serta angkutan hasil tambang dan perkebunan. Beban kendaraan yang melampaui kemampuan jalan dapat mempercepat kerusakan infrastruktur.

Karena itu, ia menilai penanganan persoalan jalan perlu menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu mengambil peran sembari menunggu dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Maryani mengingatkan bahwa kondisi jalan yang rusak bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara. Infrastruktur yang buruk juga dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan mengancam keselamatan pengguna jalan.

“Banyak kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan yang rusak. Ini persoalan sederhana, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat. Jangan sampai pejabat nyaman naik mobil, sementara masyarakat harus menghadapi risiko setiap hari di jalan,” katanya.

Ia meminta pejabat eksekutif dan legislatif tidak mengabaikan persoalan yang secara langsung dirasakan masyarakat. Menurut Maryani, jabatan publik merupakan amanah yang harus diwujudkan melalui keberanian memperjuangkan kepentingan warga dan menyuarakan persoalan yang mereka hadapi.

“Gunanya pejabat atau wakil rakyat adalah berani menantang ketidakadilan dan menyuarakan ketidakberdayaan masyarakat. Hak-hak masyarakat harus diperjuangkan. Kalau hanya duduk manis tanpa ada gebrakan, jabatan itu menjadi tidak berarti,” tegasnya.

Maryani mengajak pemerintah daerah, DPRD, perusahaan, dan seluruh pihak terkait mengesampingkan kepentingan sektoral. Ia menilai kerja sama dan gotong royong diperlukan agar kerusakan jalan dapat segera ditangani dan masyarakat memperoleh akses transportasi yang aman dan layak.**

Editor  : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!