website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPRD Kalteng: GTT Harus Diprioritaskan untuk Menjadi PPPK

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah memberikan kepastian status bagi guru tidak tetap (GTT) yang selama ini menopang kegiatan belajar mengajar di sejumlah sekolah. Pemerintah diminta menyiapkan skema pengangkatan GTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelum kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN pada 2027 diberlakukan.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan keberadaan GTT masih dibutuhkan karena belum semua sekolah memiliki jumlah guru sesuai kebutuhan. Menurut dia, para guru tidak tetap selama ini turut menjaga proses pendidikan tetap berjalan meski status kepegawaiannya belum memberikan kepastian.

Sugiyarto menilai masa pengabdian dan kebutuhan riil sekolah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan terhadap GTT. Ia meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan dari sisi administrasi kepegawaian, tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan layanan pendidikan.

“Kalau saya, lebih baik GTT itu dipermanenkan. Karena sekarang guru-guru tidak tetap itu masih dibutuhkan sekolah. Banyak yang digaji sekolah melalui dana BOS maupun dukungan komite,” ujar Sugiyarto, Selasa (21/7/2026).

Pasang Iklan

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan tenaga pendidik dan ketersediaan formasi aparatur sipil negara. Sekolah akhirnya harus mencari solusi sendiri agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung.

Sugiyarto mengatakan persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui kebijakan yang terukur. Pemerintah, kata dia, harus memetakan jumlah GTT, masa pengabdian, kompetensi, serta kebutuhan guru di setiap sekolah sebagai dasar penyusunan kebijakan.

Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu hingga kebijakan penghentian pengangkatan tenaga non-ASN mulai berlaku. Persiapan sejak dini diperlukan agar perubahan kebijakan tidak menimbulkan kekosongan tenaga pendidik di sekolah.

“Kalau untuk tahun 2026 masih aman. Tetapi untuk 2027 harus diperjuangkan. Jangan sampai mereka diberhentikan karena GTT masih banyak dan sekolah masih membutuhkan mereka,” katanya.

Menurut Sugiyarto, pengangkatan GTT menjadi PPPK juga berkaitan dengan keberlangsungan proses belajar mengajar. Apabila guru yang selama ini mengisi kebutuhan sekolah tidak lagi dapat mengajar, sejumlah sekolah berpotensi mengalami kekurangan tenaga pendidik.

Kondisi tersebut, kata dia, pada akhirnya dapat meningkatkan beban kerja guru yang masih tersedia. Pembagian jam mengajar yang tidak proporsional berpotensi mengganggu efektivitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan kepada peserta didik.

Pasang Iklan

Karena itu, ia meminta pemerintah memprioritaskan tenaga honorer yang memang telah bekerja di sekolah dan memiliki kebutuhan formasi yang jelas. Kebijakan tersebut dinilai lebih tepat dibandingkan hanya membuka peluang bagi tenaga baru tanpa mempertimbangkan guru yang telah lama mengabdi.

“Kalau memang bisa mengangkat tenaga honorer, utamakan dulu GTT atau guru honorer yang sekarang sudah mengajar. Mereka sudah mengabdi dan sekolah memang membutuhkan guru,” ujar Sugiyarto.

Ia menambahkan, kepastian status kepegawaian juga berkaitan dengan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru yang memperoleh status dan penghasilan lebih jelas diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih tenang dan profesional.

Komisi III DPRD Kalteng berharap pemerintah provinsi berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi bagi GTT yang masih aktif mengajar. Pemetaan kebutuhan guru dan usulan formasi dinilai perlu dilakukan secara cermat agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing daerah.

Sugiyarto menegaskan, penyelesaian persoalan GTT tidak semata-mata berkaitan dengan status kepegawaian. Lebih jauh, kebijakan tersebut menyangkut keberlangsungan pendidikan di Kalteng. Karena itu, ia berharap ada langkah konkret sebelum 2027 agar guru yang telah lama mengabdi tidak kehilangan pekerjaan dan sekolah tetap memiliki tenaga pendidik yang memadai.

Editor: Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!