INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah mendorong pemerintah provinsi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi fiskal. Upaya itu dinilai penting untuk menjaga kapasitas keuangan daerah apabila pemerintah pusat melakukan penyesuaian terhadap dana transfer ke daerah.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan struktur pendapatan daerah masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal Kalteng rentan terhadap perubahan kebijakan dan alokasi anggaran nasional.
Menurut Purdiono, ketergantungan tersebut perlu dikurangi secara bertahap. Pemerintah daerah harus mulai membangun sumber penerimaan yang lebih kuat dari potensi ekonomi yang berada dalam kewenangannya.
“Kita masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Kalau transfer dikurangi, tentu harus ada langkah yang disiapkan. Karena itu, daerah perlu mencari sumber pendapatan lain yang dapat dioptimalkan,” kata Purdiono, Kamis (2/7/2026).
Ia mengatakan tidak semua potensi ekonomi yang berada di Kalteng dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Sebagian sumber daya strategis masih menjadi kewenangan pemerintah pusat sehingga diperlukan strategi lain untuk memperluas basis penerimaan daerah.
Purdiono mendorong pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota memetakan kembali potensi ekonomi yang dapat dikembangkan menjadi sumber PAD. Pemetaan itu perlu dilakukan secara terukur agar kebijakan yang diambil tidak berhenti pada sebatas wacana.
Menurut dia, optimalisasi aset milik daerah dapat menjadi salah satu pilihan. Aset yang belum produktif perlu ditata dan dikelola secara profesional sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi daerah.
Selain aset, sektor pajak dan retribusi daerah juga perlu dikelola dengan pendekatan yang lebih efektif. Peningkatan kualitas pelayanan dinilai dapat mendorong kepatuhan masyarakat sekaligus memperbaiki kinerja penerimaan tanpa menambah beban secara tidak proporsional.
Purdiono juga menyebut investasi sebagai salah satu sektor yang dapat memperluas basis ekonomi daerah. Pemerintah perlu menciptakan iklim investasi yang sehat dengan tetap memperhatikan aturan, kepentingan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan.
Ia menilai penguatan PAD tidak semata-mata bertujuan meningkatkan angka penerimaan dalam APBD. Kemampuan fiskal yang lebih kuat akan memberikan pemerintah daerah ruang yang lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
“Dengan fiskal yang semakin kuat, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan menjalankan program pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Purdiono, inovasi fiskal juga harus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah daerah tidak seharusnya baru mencari sumber penerimaan ketika terjadi pengurangan transfer atau tekanan terhadap APBD.
Ia mendorong penyusunan strategi jangka panjang untuk membangun kemandirian keuangan daerah. Strategi tersebut harus melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar pengelolaan potensi ekonomi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Di sisi lain, Purdiono mengingatkan setiap upaya meningkatkan PAD harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan peningkatan penerimaan tidak boleh menghambat aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami mendorong pemerintah daerah terus melakukan inovasi kebijakan fiskal agar potensi pendapatan yang ada di Kalteng dapat dioptimalkan. Dengan begitu, ketahanan fiskal daerah semakin kuat dan pembangunan dapat berjalan berkesinambungan,” kata Purdiono.
Ia berharap penguatan PAD menjadi agenda strategis pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebijakan fiskal nasional. Dengan sumber pendapatan yang lebih beragam dan pengelolaan yang lebih optimal, Kalteng dinilai akan memiliki fondasi keuangan yang lebih kuat untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Editor : Maulana Kawit