INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, mendorong pemerintah pusat membuka peluang hilirisasi batu bara di Kalteng. Potensi sumber daya alam yang besar dinilai dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah dan memberi manfaat lebih luas bagi daerah.
Salah satu bentuk hilirisasi yang dapat dikembangkan ialah gasifikasi batu bara untuk menghasilkan dimethyl ether (DME), yang memiliki karakteristik dan kegunaan sebagai bahan bakar pengganti LPG.
Namun, Arton menyebut kewenangan untuk merealisasikan kebijakan tersebut berada di pemerintah pusat. Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan regulasi terkait pengembangan hilirisasi batu bara.
“Saya kira itu kan kebijakan pusat. Kita di daerah tidak punya kemampuan apa-apa terkait regulasi,” ujar Arton, Minggu, 16 Agustus 2026
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini hanya dapat menunggu arah kebijakan pemerintah pusat. Ia berharap kebijakan hilirisasi dan pemanfaatan sumber daya alam menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi kita menunggu saja kalau Presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat. Kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan di pusat maupun di daerah lain,” katanya.
Arton juga meminta pemerintah pusat tidak hanya memusatkan program pengembangan dan hilirisasi di wilayah tertentu. Menurutnya, daerah yang memiliki potensi sumber daya alam juga perlu mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang.
“Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita harapkan kebijakan itu jangan di daerah tertentu. Kalau memang mau memajukan negara ini, semua daerah harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah pun punya hak yang sama,” pungkasnya.
Editor: Andrian