website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

DPD RI Kunjungi Kalteng, Plt Sekda Dorong Revisi UU untuk Keadilan Fiskal

Plt Sekda Kalteng, Leonard saat menanggapi kedatangan DPD RI untuk memberikan gambaran tentang peluang kemajuan daerah. (Redha)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) pada Senin (19 Mei 2025) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur. Acara ini dimaksudkan sebagai evaluasi pelaksanaan Undang‑Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi, Leonard S. Ampung, hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan aspirasi Kalimantan Tengah terkait pembagian dana bagi hasil dari sumber daya alam. Leonard berharap DPD bisa memperjuangkan agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih adil.

“Kami berharap DPD RI dapat mengakomodasi dan meneruskan aspirasi ini ke tingkat pusat. Tujuannya agar daerah penghasil mendapatkan porsi yang lebih adil dan proporsional dalam membangun wilayahnya,” ujarnya dalam sesi diskusi .

Gubernur Agustiar Sabran turut menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang selama ini belum optimal. Ia meminta agar masyarakat lokal dan komunitas adat turut dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan.

Pasang Iklan

Sebelumnya, wakil dari Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menyatakan siap menampung masukan dari Kalimantan Tengah, termasuk soal tata kelola SDA dan penyempurnaan sistem otonomi daerah. Hasil rapat ini akan dijaring menjadi masukan resmi untuk revisi UU dan diusulkan ke DPR RI.

Wakil Gubernur Edy Pratowo hadir sekaligus menyatakan dukungannya atas forum ini sebagai sarana strategis pengajuan berbagai kebutuhan daerah, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga peningkatan pelayanan publik.

Forum dihadiri pula oleh anggota Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang memberikan masukan mengenai berbagai tantangan teknis dan regulasi. Di antaranya isu tumpang tindih perizinan dan kurangnya koordinasi di sektor strategis seperti kehutanan dan migas.

Dokumen rekomendasi lengkap diserahkan langsung kepada pihak DPD RI sebagai bahan pertimbangan dalam revisi UU Pemda. Panitia DPD pun menyatakan akan segera memasukkan aspirasi daerah ini ke dalam agenda legislatif nasional.

Melalui pertemuan ini, Pemprov Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus melestarikan dialog terbuka dengan DPD. Leonard menggarisbawahi pentingnya berkelanjutan kola­borasi antara daerah dan pusat demi terwujudnya pemerintahan yang berkeadilan dan transparan.

Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran