INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, DLH Kalteng menggelar bimbingan teknis dan sosialisasi penyediaan serta pemanfaatan RTH yang diikuti oleh personel pengelola dari 14 kabupaten dan kota di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan pengetahuan teknis petugas dalam pengelolaan ruang terbuka hijau secara profesional dan berkelanjutan.
Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyampaikan bahwa ruang terbuka hijau bukan sekadar ruang publik yang memperindah kota. Menurutnya, RTH memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, seperti mengurangi polusi udara, menyerap karbon dioksida, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna yang mendukung keanekaragaman hayati.
“Pengelolaan RTH yang baik membutuhkan perencanaan yang matang, pemeliharaan secara rutin, dan tentu saja partisipasi aktif dari masyarakat. Semua unsur ini harus berjalan bersama agar RTH dapat memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan dan masyarakat,” ujarnya saat membuka acara di Palangka Raya, Selasa 25 Juni 2025.
Joni juga menekankan bahwa keberadaan ruang terbuka hijau memiliki dampak positif yang luas, tidak hanya pada aspek lingkungan, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat. Dengan RTH yang terjaga, masyarakat dapat menikmati udara yang lebih bersih, ruang rekreasi yang sehat, serta lingkungan kota yang lebih indah dan nyaman.
Melalui pelatihan ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan RTH di setiap daerah, sehingga manfaat ekologis dan sosialnya dapat dirasakan secara merata. Peningkatan kapasitas petugas di lapangan juga diyakini mampu mendorong inovasi dan metode pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Joni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menjaga ruang terbuka hijau. Kesadaran kolektif ini sangat penting agar RTH tidak hanya sekadar ruang kosong, melainkan menjadi ruang yang produktif dan lestari bagi generasi sekarang dan masa depan.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan ruang terbuka hijau adalah tanggung jawab bersama. Kita semua harus berkontribusi aktif untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan kualitas hidup yang lebih baik di Kalimantan Tengah,” tutup Joni.
Editor: Andrian