INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) sebagai tahapan penting dalam menyiapkan tenaga medis yang siap terjun ke masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kalteng, dr. Damar Pramusinta, MPH, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, dalam kegiatan pemulangan peserta internsip yang digelar secara daring dari Palangka Raya, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, program internsip menjadi fase krusial bagi dokter dan dokter gigi untuk mematangkan kompetensi setelah menyelesaikan pendidikan dasar kedokteran.
“Program internsip ini adalah tahap penting untuk memantapkan kompetensi sebelum dokter dan dokter gigi menjalankan praktik secara mandiri di masyarakat,” ujar Damar.
Ia menjelaskan, program internsip di Kalimantan Tengah telah berjalan sejak 2014 dan merupakan bagian dari pelatihan keprofesian praregistrasi yang berfokus pada pelayanan kesehatan primer.
Selama program berlangsung, para peserta ditempatkan di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas, yang telah ditetapkan sebagai wahana internsip oleh Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat.
“Wahana internsip yang digunakan sudah melalui proses penetapan, sehingga kualitas pembelajaran sekaligus pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.
Damar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, hingga para dokter pendamping.
Ia menilai dukungan tersebut berperan penting dalam meningkatkan kemampuan serta kemandirian para peserta internsip.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak, khususnya dokter pendamping yang telah memberikan bimbingan, sehingga program ini benar-benar memberikan manfaat bagi peserta,” ucapnya.
Di akhir kegiatan, Dinkes Kalteng mengajak para dokter dan dokter gigi yang telah menyelesaikan internsip untuk kembali mengabdi di daerah. Pasalnya, kebutuhan tenaga medis di Kalimantan Tengah masih cukup tinggi, terutama di tingkat pelayanan dasar.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per Januari 2026, masih terdapat empat puskesmas yang belum memiliki dokter, serta 74 puskesmas yang belum memiliki dokter gigi.
“Kami berharap para lulusan internsip bisa mengisi kekosongan ini, baik melalui penugasan khusus maupun skema penempatan lainnya dengan dukungan pemerintah daerah,” tandasnya.
Editor: Andrian