website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Darliansjah Minta Semua Instansi Satu Komando dalam Penanganan Karhutla

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, saat menyampaikan arahan pada Rapat Teknis Aktivasi Posko PDB Karhutla di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2026, Senin, 22 Juni 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta seluruh instansi yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan bekerja dalam satu komando untuk menghadapi musim kemarau 2026.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah, saat membuka Rapat Teknis Aktivasi Posko Penanganan Darurat Bencana Karhutla di Aula Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalteng, Senin, 22 Juni 2026.

Darliansjah menegaskan, Posko PDB Karhutla bukan hanya berfungsi sebagai pusat koordinasi, tetapi juga menjadi pengendali seluruh operasi penanganan karhutla di lapangan.

Ia meminta seluruh instansi menyusun rencana operasi secara rinci, mulai dari pembagian tugas, strategi pencegahan, langkah pemadaman hingga penempatan personel.

Pasang Iklan

“Seluruh operasi PDB Karhutla harus dilaksanakan berdasarkan prinsip efektif, efisien, terpadu, transparan, dan akuntabel. Prinsip-prinsip tersebut harus menjadi landasan dalam penyusunan rencana operasi, pengerahan sumber daya, pelaksanaan kegiatan di lapangan, maupun pengelolaan anggaran,” kata Darliansjah.

Selain itu, seluruh sumber daya yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya diminta masuk dalam satu rencana operasi yang terintegrasi.

Darliansjah juga mengingatkan agar penyusunan kebutuhan anggaran, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT), dilakukan secara cermat sehingga penggunaan anggaran tetap efektif dan tepat sasaran.

“Melalui status siaga darurat ini, seluruh sumber daya pemerintah, TNI, Polri, dunia usaha, serta para pemangku kepentingan dapat digerakkan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dalam satu sistem komando penanganan darurat,” ujarnya.

Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko karhutla yang setiap tahun mengancam sejumlah wilayah di Kalteng.

“Keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kesatuan komando, kecepatan bertindak, dan sinergi seluruh pihak,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Pemprov Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026 selama 158 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!