INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Angin pesisir Kumai membawa kabar membanggakan bagi Kabupaten Kotawaringin Barat. Desa Sabuai resmi ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025, sebuah capaian yang menempatkan desa tersebut sebagai simbol pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Penetapan itu menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Desa Sabuai. Di tengah tantangan pembangunan desa yang terus berkembang, pemerintah desa bersama masyarakat dinilai mampu menjaga komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang jujur dan terbuka. Semangat itulah yang kemudian mengantarkan Desa Sabuai menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kotawaringin Barat.
Kepala Inspektorat Kotawaringin Barat, Isno Pandowo, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, predikat Desa Percontohan Anti Korupsi bukan hanya penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga bersama demi menciptakan pemerintahan yang bersih hingga ke tingkat desa.
“Mari bersama-sama kita pertahankan semangat membangun dari desa dengan kejujuran demi mewujudkan Kabupaten Kotawaringin Barat yang maju, bersih, dan bebas dari korupsi,” kata Isno Pandowo, Sabtu (24/5).
Ia menilai, keberhasilan Desa Sabuai menjadi bukti bahwa pembangunan yang berlandaskan kejujuran mampu melahirkan kepercayaan masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, pelayanan publik yang terbuka, serta partisipasi masyarakat menjadi pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang sehat dan berintegritas.
Sementara itu, Kepala Desa Sabuai, Tohhari, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak. Ia berharap capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga amanah masyarakat dan memperkuat budaya anti korupsi dalam setiap program pembangunan desa. Dari pesisir Kumai, Desa Sabuai kini membawa pesan bahwa kemajuan daerah dapat dimulai dari kejujuran dan kerja bersama.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian