INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah meminta pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat untuk memastikan komoditas tersebut diterima petani yang berhak. Pengawasan dinilai penting untuk mencegah penyelewengan yang dapat mengganggu produktivitas pertanian dan ketahanan pangan daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan pupuk bersubsidi merupakan salah satu kebutuhan penting bagi petani. Ketersediaannya harus dijaga agar kegiatan budidaya pertanian tidak terkendala, terutama ketika memasuki masa tanam.
Menurut Sutik, persoalan distribusi tidak hanya berkaitan dengan jumlah pupuk yang tersedia, tetapi juga memastikan barang tersebut sampai kepada penerima sesuai ketentuan. Karena itu, pengawasan perlu dilakukan sejak tingkat penyalur hingga petani.
“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik, Rabu (22/7/2026).
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Peran aparat penegak hukum, kelompok tani, penyuluh, kios penyalur, hingga masyarakat desa diperlukan untuk mempersempit peluang terjadinya penyimpangan.
Sutik menilai dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi peringatan bagi seluruh pihak. Kasus tersebut menunjukkan bahwa celah dalam sistem distribusi harus terus dievaluasi agar subsidi pemerintah tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menurut dia, salah satu modus yang perlu diwaspadai ialah pembelian pupuk bersubsidi dengan harga sesuai ketentuan, kemudian menjualnya kembali kepada pihak lain dengan harga lebih tinggi. Praktik semacam itu berpotensi mengurangi jatah petani sekaligus merusak tujuan pemberian subsidi.
“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.
Ia mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawasi distribusi pupuk. Menurutnya, laporan dari masyarakat dapat menjadi informasi awal bagi pemerintah dan aparat untuk menelusuri dugaan pelanggaran di lapangan.
Sutik juga mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi mengenai tata kelola pupuk bersubsidi. Informasi mengenai penerima, mekanisme penyaluran, harga, serta prosedur pembelian perlu disampaikan secara jelas kepada petani dan kelompok tani.
Selain petani, kios atau pengecer resmi juga perlu mendapatkan pemahaman yang memadai mengenai ketentuan penyaluran. Kejelasan aturan di tingkat penyalur dinilai penting untuk mengurangi potensi kesalahan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan.
Menurut Sutik, transparansi menjadi salah satu kunci dalam menjaga distribusi pupuk bersubsidi. Pemerintah perlu memastikan data penerima diperbarui secara berkala dan pengawasan dilakukan secara konsisten agar subsidi benar-benar menjangkau sasaran.
Ia mengatakan persoalan pupuk tidak boleh dipandang sebagai urusan distribusi semata. Kelancaran pasokan berkaitan langsung dengan produktivitas petani, ketersediaan pangan, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.
“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” imbuhnya.
Sutik berharap koordinasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, kelompok tani, dan masyarakat terus diperkuat. Dengan pengawasan yang transparan dan distribusi yang tepat sasaran, program pupuk bersubsidi diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan Kalimantan Tengah.
Editor : Maulana Kawit