INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, meminta seluruh camat se-Kabupaten Katingan segera mengusulkan wilayah yang berpotensi mengandung emas untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Saiful menegaskan, peran camat sangat penting dalam mengidentifikasi kawasan-kawasan tertentu di wilayah masing-masing yang dinilai memiliki potensi sumber daya mineral, khususnya emas.
“Silakan para camat menyampaikan usulan, terutama di lokasi yang berdasarkan informasi maupun pengamatan memang memiliki kandungan emas,” ungkap Saiful kepada beberapa Wartawan, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, usulan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun peta potensi tambang rakyat yang nantinya diajukan ke pemerintah pusat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah mengumpulkan dan mengkompilasi seluruh usulan dari kecamatan untuk dijadikan satu dokumen resmi.
Dokumen tersebut selanjutnya akan diajukan sebagai usulan penetapan WPR kepada pemerintah pusat, khususnya pada kawasan yang merupakan wilayah negara.
“Ini bagian dari upaya kita agar masyarakat bisa mengelola potensi yang ada secara legal dan terarah,” ujarnya.
Saiful juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat yang selama ini menginginkan adanya legalitas dalam aktivitas pertambangan rakyat.
Dia mengakui bahwa proses penetapan WPR masih berjalan dan membutuhkan tahapan serta persetujuan dari pemerintah pusat.
“Semua ini masih dalam proses, tapi yang jelas pemerintah daerah sudah menindaklanjuti apa yang menjadi harapan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian