INTIMNEWS.COM, PULANG PISAU – Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi menjadi angin segar bagi petani di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng). Sebagai salah satu daerah penyangga ketahanan pangan, ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk menjadi faktor penting dalam mendukung produktivitas pertanian di Pulang Pisau.
Pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapatkan subsidi dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan petani yang terdaftar dalam kelompok tani.
Melalui Perpres Nomor 113 Tahun 2025, pemerintah menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan tersebut disambut positif oleh petani, termasuk di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu.
Salah seorang petani, Teguh, mengatakan penurunan harga pupuk memberikan semangat baru bagi petani dalam menjalankan aktivitas bercocok tanam.
Menurutnya, harga pupuk bersubsidi yang kini menjadi Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 per zak untuk NPK sangat membantu menekan biaya perawatan tanaman.
Hal senada disampaikan Pujiman, petani Desa Belanti Siam. Ia menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi.
“Dalam sejarah saya bertanam dari dulu, ini adalah kebijakan yang paling menguntungkan untuk kami petani,” ungkapnya, Jumat (2/10/2026).
Dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait penyaluran pupuk bersubsidi, Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau berperan aktif memastikan harga pupuk di tingkat penerima sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Suhaimi, SP, mengatakan pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi di tingkat penerima pada titik serah.
“Kami baru selesai melakukan monitoring dan evaluasi pada PPTS Koperasi Tahai Jaya Kecamatan Maliku dan UD Sutriah Kecamatan Pandih Batu. Kami berkolaborasi dengan penyuluh lapangan dan Pupuk Indonesia agar harga tebus di PPTS sesuai aturan, yaitu Rp90.000 per zak untuk Urea dan Rp92.000 untuk NPK,” jelas Suhaimi.
Ia menegaskan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pupuk sebagai salah satu komponen utama produksi pertanian dapat diperoleh petani dengan harga sesuai HET dan mudah ditebus.

Selain persoalan harga, menurutnya, kelancaran distribusi juga menjadi perhatian. Pupuk harus tersedia saat memasuki musim tanam sehingga petani tidak khawatir mengalami kelangkaan pupuk di tingkat PPTS.
Sementara itu, Muhammad Sukron, selaku Assistant Account Executive Kabupaten Pulang Pisau PT Pupuk Indonesia, memastikan ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Pulang Pisau dalam kondisi aman untuk menghadapi periode Oktober 2026 hingga Maret 2027.
“Stok untuk Kabupaten Pulang Pisau sangat aman menyambut periode Oktober-Maret. Di gudang lini III Pulang Pisau, stok terdapat 370 ton Urea, 420 ton NPK dan 89 ton pupuk organik,” ungkapnya.
Dengan adanya sinergi antara Dinas Pertanian, penyuluh lapangan, PT Pupuk Indonesia, serta para pemangku kepentingan lainnya, pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi diharapkan semakin optimal.
Ketersediaan stok, harga sesuai HET, serta distribusi yang lancar menjadi bagian penting dalam mendukung petani Pulang Pisau agar dapat menjalankan musim tanam dengan lebih tenang dan produktif.