website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

BPBD Kalteng Bekali Personel Polri Pengetahuan Dasar Kebencanaan

BPBD Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam pelatihan Psychological First Aid (PFA) bagi personel Polda Kalteng di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya, Rabu (11/2/2026).

INTIMNEWS.COM,PALANGKA RAYA — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Tengah menjadi narasumber dalam pelatihan Psychological First Aid (PFA) bagi pegawai negeri di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel Luwansa, Palangka Raya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kalteng, Indra Wiratama, hadir mewakili Kepala Pelaksana BPBD. Ia memaparkan materi seputar kebencanaan, penanganan darurat, serta pentingnya sinergi lintas sektor dalam menghadapi bencana.

Menurut Indra, bencana merupakan peristiwa yang tidak dapat diprediksi dan dapat terjadi kapan saja. Ia menekankan bahwa ancaman bencana telah menjadi bagian dari siklus alam yang berlangsung sejak lama.

“Bencana adalah urusan bersama. Penanganannya harus dilakukan secara holistik, terencana, terpadu, dan terukur,” ujar Indra.

Pasang Iklan

Ia menjelaskan, setiap kejadian bencana memiliki karakteristik yang berbeda. Karena itu, pola penanganan tidak bisa diseragamkan, mengingat risiko dan dampaknya dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perilaku manusia.

Indra menambahkan, sebagian besar penanganan awal bencana dilakukan di tingkat lokal. Ia menyebut kapasitas masyarakat dalam merespons bencana mencapai sekitar 95 persen pada fase awal.

Karena itu, penguatan sumber daya manusia dinilai menjadi kunci dalam upaya pengurangan risiko bencana. Aparatur Polri, menurut dia, memiliki peran strategis dalam mendukung respons cepat di lapangan.

Dalam pemaparannya, Indra juga menyinggung kerangka regulasi penanggulangan bencana di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai dasar hukum utama.

Selain itu, ia menyebut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana serta sejumlah regulasi turunan lainnya sebagai pedoman operasional.

Indra menegaskan, keberhasilan penanggulangan bencana tidak dapat dicapai oleh satu pihak saja. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu.

Pasang Iklan

Pendekatan pentaheliks, yang melibatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media, disebut sebagai model kolaborasi yang efektif dalam penanggulangan bencana.

“Koordinasi, kolaborasi, komunikasi, dan kerja sama menjadi kunci agar penanggulangan bencana berjalan efektif,” katanya.

Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur kepolisian, khususnya dalam memberikan dukungan psikologis awal kepada korban bencana, sekaligus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat di wilayah Kalimantan Tengah.

(Redha/Maulana Kawit)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran