INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, dalam kegiatan yang digelar di Aula BKD Prov. Kalteng, Selasa (27/5/2025).
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap tata kelola sumber daya manusia aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Pengangkatan PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari strategi besar reformasi birokrasi,” tegas Lisda dalam sambutannya.
Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung roda pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang lebih cepat, adaptif, dan berpihak kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga menjadi penanda bahwa pemerintah terus memperluas ruang pengabdian bagi tenaga non-ASN yang telah melewati proses seleksi berbasis merit system.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias. Para PPPK tampak antusias menerima SK, sekaligus menyambut tantangan baru dalam tugas kedinasan mereka.
“Kami berharap seluruh PPPK yang diangkat segera menyesuaikan diri dengan budaya kerja dan mampu memberi kontribusi nyata di unit kerja masing-masing,” tutup Lisda.
Penulis : Redha
Editor : Maulana Kawit