Ahmad Najmi Faris, S.Si., M.Si., MOS
Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama KPU Kota Batu
Candi Singhasari telah melewati banyak zaman. Batu-batunya tetap berdiri ketika para penguasa yang dahulu memegang kekuasaan telah lama menjadi bagian dari sejarah. Konflik yang pernah terjadi pun telah berlalu. Yang tersisa adalah jejak dan pelajaran bagi mereka yang datang kemudian.
Mungkin demikian cara sejarah bekerja. Ia tidak dapat mengubah apa yang telah terjadi, tetapi memberi kesempatan kepada generasi berikutnya untuk memahami akibat dari berbagai keputusan yang pernah dibuat.
Pada masa Kertanegara, Singhasari tidak hanya berorientasi pada wilayah Jawa. Ekspedisi Pamalayu dan Prasasti Padang Roco tahun 1286 menunjukkan adanya hubungan politik Singhasari dengan wilayah di luar Jawa. Jejak hubungan yang lebih luas kemudian juga terlihat pada masa Majapahit sebagaimana dicatat dalam Nagarakretagama.
Sejarah juga mencatat konflik suksesi setelah wafatnya Hayam Wuruk yang kemudian dikenal sebagai Perang Paregreg. Berabad-abad kemudian, Mataram mengalami persoalan suksesi dalam konteks yang berbeda dan berujung pada Perjanjian Giyanti pada 1755.
Kedua peristiwa itu tentu tidak dapat disamakan. Zaman, aktor, dan persoalannya berbeda. Namun, keduanya memberikan pelajaran yang masih relevan yaitu perebutan kekuasaan tidak selalu berhenti pada mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Dampaknya dapat menjalar kepada masyarakat.
Hari ini, Indonesia menjalankan sistem politik yang berbeda. Kekuasaan dalam negara demokrasi memperoleh mandat melalui mekanisme yang memberikan ruang kepada rakyat untuk menentukan pilihan. Pemilu menjadi salah satu ruang penting bagi warga negara untuk menggunakan kedaulatannya.
Tetapi kedaulatan rakyat tidak selesai di tempat pemungutan suara.
Sebelum memberikan suara, pemilih berhadapan dengan banyak informasi. Ada calon, gagasan, program, rekam jejak, pemberitaan, hingga berbagai percakapan yang berlangsung di media sosial. Tidak semuanya memiliki kualitas informasi yang sama.
Di ruang digital, informasi yang benar dan keliru dapat bergerak dengan kecepatan yang hampir sama. Sebuah potongan video, judul yang provokatif, atau klaim yang belum terverifikasi dapat memengaruhi persepsi sebelum seseorang sempat memeriksa kebenarannya.
Pemilih tidak harus menjadi ahli politik untuk bersikap kritis. Kebiasaan sederhana dapat dimulai dari memeriksa sumber, membandingkan informasi, dan menahan diri untuk tidak segera mempercayai sesuatu hanya karena sesuai dengan apa yang ingin dipercaya.
Di sinilah pendidikan pemilih memperoleh maknanya.
Pendidikan pemilih tidak cukup jika hanya mengajarkan kapan pemilu berlangsung atau bagaimana menggunakan hak pilih. Yang lebih penting adalah membangun kesadaran bahwa pilihan politik membawa konsekuensi.
Satu suara mungkin terlihat kecil ketika diberikan di dalam bilik suara. Namun, jutaan suara yang diberikan secara bersama-sama menentukan siapa yang memperoleh mandat untuk menjalankan kekuasaan, membuat kebijakan, mengelola anggaran, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pilihan tidak semestinya hanya didasarkan pada pertanyaan, “Apa yang saya dapat?”
Ada pertanyaan lain yang lebih jauh, “Apa akibat pilihan ini bagi kehidupan bersama?”
Pertanyaan tersebut menjadi penting ketika pilihan politik berhadapan dengan kepentingan sesaat. Politik uang, misalnya, tidak selalu hadir dalam bentuk uang. Ia dapat muncul melalui barang, jasa, bantuan, atau pemberian lainnya.
Namun, masyarakat juga tidak seharusnya dilihat secara sederhana sebagai pihak yang dapat begitu saja diberi label karena menerima sesuatu. Kondisi sosial dan ekonomi setiap orang berbeda. Yang perlu dibangun adalah kesadaran bahwa pilihan politik memiliki konsekuensi yang lebih panjang daripada keuntungan yang diterima sesaat.
Demokrasi juga tidak mengharuskan setiap orang memiliki pilihan yang sama.
Perbedaan pilihan adalah bagian dari demokrasi. Seseorang berhak memilih, sementara orang lain berhak memiliki pilihan yang berbeda. Perbedaan pendapat, kritik, dan ketidaksetujuan merupakan bagian dari kehidupan warga negara.
Yang menjadi persoalan adalah ketika perbedaan pilihan berubah menjadi permusuhan.
Pemilu memiliki batas waktu. Kehidupan sebagai masyarakat tidak.
Setelah pemilu selesai, mereka yang berbeda pilihan tetap tinggal di lingkungan yang sama. Mereka tetap menjadi tetangga, rekan kerja, saudara, dan sesama warga negara. Karena itu, demokrasi tidak hanya membutuhkan kemampuan untuk menentukan pilihan, tetapi juga kemampuan untuk menerima kenyataan bahwa orang lain dapat memilih secara berbeda.
Di titik ini, pendidikan pemilih seharusnya tidak berhenti ketika suara telah diberikan.
Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, dan mengawasi jalannya pemerintahan melalui cara-cara yang demokratis. Warga negara bukan hanya pemilih pada hari pemungutan suara. Mereka juga bagian dari kehidupan demokrasi setelahnya.
Maka, pendidikan pemilih pada akhirnya bukan sekadar mengajak masyarakat datang ke TPS. Ia adalah upaya membangun warga negara yang mampu mengetahui, memahami, menentukan pilihan, dan tetap berpartisipasi dalam kehidupan publik.
Jejak Singhasari mengingatkan kita pada satu hal sederhana, bahwa kekuasaan akan selalu berganti, tetapi akibat dari keputusan dapat bertahan jauh lebih lama daripada masa kekuasaan itu sendiri.
Candi Singhasari tidak dapat mengubah sejarah. Ia hanya menyimpan jejak dari zaman yang telah berlalu. Kita yang hidup hari ini memiliki kesempatan yang berbeda. Kita dapat membaca sejarah, memahami konsekuensi, lalu menentukan bagaimana demokrasi dijalankan pada zaman kita.
Suara dalam pemilu mungkin hanya diberikan sekali dalam sebuah bilik suara. Namun, maknanya dapat berjalan jauh setelah pemungutan suara berakhir.
Sebab demokrasi pada akhirnya bukan hanya tentang bagaimana suara dihitung, melainkan tentang bagaimana suara yang telah diberikan ikut menentukan arah kehidupan bersama.
Dan seperti jejak yang ditinggalkan Singhasari, setiap keputusan pada akhirnya akan meninggalkan sesuatu bagi generasi setelah kita. (AFS)