INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Linae Victoria Aden menyadari bahwa peran masyarakat sangat penting dalam melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, Kamis, 25 April 2024.
Lina juga mengimbau masyarakat apabila melihat tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa melalui kontak yang disediakan P3APPKB. Bagi pelapor akan mendapatkan jaminan keamanan dan bersifat rahasia.
“Korban, saksi, dan pelapor ada hak aman pengaduan penanganan, jadi masyarakat silakan laporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diajukan oleh korban, keluarga atau masyarakat umum kepada UPT-PPA Provinsi Kalimantan Tengah melalui Telpon atau WA : 0811 5201 515,” katanya.
Dari hasil evaluasi yang didapat, Lina menjadikan dasar untuk memaksimalkan upaya peran P3APPKB dalam melayani masyarakat khususnya pada perempuan dan anak.
“Data total yang ada saat ini menjadi tantangan bagi kita semua harus memiliki kepedulian terhadap anak dan perempuan karena mereka rentan terhadap kekerasan,”uarnya.
Beberapa faktor kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa didasari pada pengalaman sewaktu kecil dibina dengan cara yang keras, sehingga kekerasan dianggap wajar. Oleh karena itu perlu perhatian serius tentang kekerasan tersebut untuk disadari bersama.
“Ada banyak faktor seperti salah pola asuh yang utama, usia pernikahan anak menentukan juga, untuk mengantisipasi itu semua perlu kesadaran tanggung jawab kita semua,” tuturnya.
Pemerintah Republik Indonesia menaruh perhatian serius dalam pemberantasan kejahatan TPPO salah satunya adalah dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) yang bersangatan juga untuk menghindari terjadi kepada perempuan dan anak.
Lina juga gencar menginfokan kepada masyarakat baik bertemu langsung bersama warga ataupun melalui daring. “Sangat penting informasi yang disebarkan melalui online atau edukasi dan sosialisasi,” tutupnya.
Editor: Andrian