INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Tim SAR gabungan mengevakuasi seorang pengemudi yang terjepit di dalam mobil setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan G Obos, Palangka Raya, Sabtu, 11 Juli 2026 dini hari.
Korban diketahui bernama Masius Joni (31), warga Desa Tumbang Kalang. Berdasarkan informasi awal, kecelakaan diduga terjadi setelah korban mengalami kelelahan saat mengemudi hingga kendaraannya menabrak kendaraan lain.
Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palangka Raya menerima laporan kejadian sekitar pukul 03.30 WIB. Dua belas menit kemudian, tim rescue tiba di lokasi dan langsung melakukan proses penyelamatan menggunakan peralatan ekstrikasi.
Proses evakuasi dilakukan bersama unsur SAR gabungan. Korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam kabin kendaraan sekitar pukul 04.10 WIB.
Namun, saat dievakuasi korban dinyatakan telah meninggal dunia. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, A.A. Ketut Alit Supartana, mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam proses evakuasi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja cepat seluruh unsur SAR gabungan sehingga proses evakuasi dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban,” ujarnya.
Ketut juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, terutama saat melakukan perjalanan jauh atau pada malam hingga dini hari.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi fisik tetap prima dan beristirahat yang cukup sebelum berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Proses evakuasi melibatkan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Palangka Raya, Satlantas Polresta Palangka Raya, Relawan Putra Pahandut, serta warga sekitar.
Editor: Andrian