website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Ampera AY Mebas: Jangan Sampai RPJMD Hanya Jadi Dokumen Formalitas Belaka

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Ampera AY Mebas. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ampera AY Mebas, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 tidak hanya menjadi dokumen formalitas semata.

Ia menegaskan, dokumen perencanaan lima tahunan tersebut harus benar-benar direalisasikan dan membawa dampak nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Ampera dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025–2029, yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalteng, Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonardo S. Ampung, bersama perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah.

“Jangan sampai RPJMD ini hanya menjadi retorika belaka. Visi dan misi Gubernur sudah bagus, tapi yang terpenting adalah bagaimana semua itu bisa diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh masyarakat,” kata Ampera dalam rapat tersebut.

Pasang Iklan

Ia menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, program-program pembangunan yang dituangkan dalam RPJMD harus terukur, realistis, dan dapat diimplementasikan secara bertahap dan berkelanjutan selama lima tahun ke depan.

Ampera juga menyoroti soal keberlanjutan anggaran dalam mendukung visi-misi kepala daerah. Ia mengingatkan agar tidak terjadi ketimpangan dalam alokasi anggaran tahunan, karena hal itu akan menghambat pelaksanaan program prioritas daerah.

“Jangan sampai anggaran untuk lima tahun ke depan justru naik-turun tidak menentu. Itu akan menyulitkan pelaksanaan program dan mengganggu konsistensi pembangunan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ampera meminta pemerintah daerah memastikan bahwa setiap kebijakan dan arah pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD berpihak kepada kebutuhan riil masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan daerah tertinggal yang masih menghadapi tantangan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.

Ia juga mendorong agar DPRD dilibatkan secara aktif dalam proses evaluasi berkala atas pelaksanaan RPJMD, guna menjamin akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran serta capaian target-target pembangunan.

“Kami di DPRD akan terus mengawal pelaksanaan RPJMD ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi manfaat untuk masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar mantan bupati Barito Timur tersebut.

Pasang Iklan

Rapat pansus tersebut merupakan bagian dari mekanisme legislatif dalam merumuskan dan menyempurnakan regulasi pembangunan jangka menengah, yang menjadi pedoman bagi seluruh kegiatan pemerintahan di tingkat provinsi selama periode 2025 hingga 2029.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran