INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan reforma agraria melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).
Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian ATR/BPN, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis, 23 April 2026.
Menurutnya, tantangan utama di Kalteng adalah luasnya kawasan hutan yang sudah lama dihuni masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan dukungan pemerintah pusat dalam percepatan penyelesaian status kawasan hutan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Kepastian hukum atas lahan sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kalteng.
“Kepastian status lahan ini penting agar masyarakat bisa hidup tenang dan meningkatkan kesejahteraannya,” katanya.
Gubernur juga menyoroti pentingnya peran masyarakat adat dalam penyelesaian konflik agraria. “Kita harus melibatkan masyarakat hukum adat, karena mereka bagian dari solusi, bukan hanya objek kebijakan,” tegasnya.
Reforma agraria diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi. “Kami ingin program ini benar-benar memberikan nilai tambah dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Andrian