INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali mengemuka di Palangka Raya menjelang musim kemarau 2026. Pemerintah kota mulai menyiapkan langkah antisipasi, seiring prakiraan musim kering yang datang lebih awal.
Rapat koordinasi lintas instansi digelar di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin 20 April 2026, untuk membahas penetapan status siaga. Langkah ini menunjukkan pemerintah membaca risiko karhutla sebagai ancaman yang perlu diantisipasi sejak dini.
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan. Namun ia menegaskan, efektivitas penanganan tetap bergantung pada kondisi di lapangan.
“Secara umum kita siap, tetapi tetap perlu kewaspadaan bersama,” kata Budi.
Data BPBD mencatat, sejak Januari hingga April 2026 terdapat 98 titik kebakaran dengan luas terdampak sekitar 4 hektare. Sebaran kebakaran terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, dan Sebangau. Adapun Kecamatan Rakumpit relatif belum terdampak.
Angka tersebut menjadi indikator awal bahwa risiko karhutla mulai muncul bahkan sebelum puncak musim kemarau. Kondisi ini diperkuat oleh prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut musim kemarau di Kalimantan Tengah diperkirakan mulai pada pekan ketiga Mei dan berlangsung hingga Agustus dengan karakter lebih kering.
Dalam situasi itu, pemerintah mengedepankan pendekatan pencegahan. Patroli terpadu telah dilakukan dengan melibatkan BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta unsur pemadam kebakaran. Selain itu, pembentukan Kelurahan Tangguh Bencana diarahkan untuk memperkuat deteksi dini di tingkat wilayah.
“Kelurahan menjadi bagian penting dalam sistem peringatan dini dan penanganan awal,” ujar Budi.
Meski demikian, faktor perilaku masyarakat tetap menjadi variabel penting. Pembukaan lahan dengan cara membakar masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di sejumlah wilayah.
Karhutla tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan, aktivitas ekonomi, dan mobilitas masyarakat. Pengalaman kabut asap pada tahun-tahun sebelumnya menjadi rujukan bahwa dampak kebakaran dapat meluas.
Pemerintah kota mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, seiring meningkatnya potensi kebakaran pada musim kemarau tahun ini.
Editor: Andrian