INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial RB (23) diamankan polisi setelah diduga menyerang dua warga menggunakan senjata tajam jenis mandau di kawasan Jalan G Obos VI, Kota Palangka Raya, Minggu, 7 Juni 2026 pagi.
Pelaku disebut-sebut diduga mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pahandut.
Akibat kejadian itu, dua korban yang merupakan ibu dan anak, masing-masing berinisial H (42) dan AW (19), mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, insiden bermula sekitar pukul 07.00 WIB. Warga melihat RB berjalan keluar rumah sambil berbicara sendiri dengan arah pembicaraan yang tidak jelas.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sehari sebelum kejadian perilaku RB masih terlihat normal seperti biasa. Namun, pada pagi hari kejadian, pelaku terlihat berbeda dan sempat mendatangi warung di sekitar permukiman.
“Awalnya cuma bicara sendiri. Tidak lama kemudian dia terlihat membawa mandau dan berjalan ke arah luar jalan,” ujar warga tersebut.
Tak berselang lama, warga dikejutkan dengan kabar adanya penyerangan di salah satu rumah yang berada tidak jauh dari kediaman pelaku. RB diduga masuk ke rumah korban saat penghuni rumah masih beristirahat.
Di dalam rumah tersebut, H mengalami luka di bagian kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat sabetan senjata tajam. Sementara AW yang berusaha menolong ibunya juga ikut menjadi korban dan mengalami luka cukup serius, termasuk di bagian kepala.
Setelah kejadian, kedua korban berusaha menyelamatkan diri keluar rumah sambil meminta pertolongan warga. Kondisi rumah korban disebut dipenuhi bercak darah, sedangkan pecahan senjata diduga masih tertinggal di lokasi kejadian.
Warga bersama keluarga kemudian membawa korban ke UGD Rumah Sakit Muhammadiyah Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan medis.
Peristiwa itu langsung menyebar dan membuat warga bersama aparat kepolisian melakukan pencarian terhadap pelaku. RB akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan G Obos, tepatnya di sekitar depan Hotel Luwansa.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku saat ini telah diamankan dan polisi masih mendalami dugaan bahwa RB merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Memang benar ada kejadian penyerangan di kawasan G Obos. Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Pahandut. Untuk dugaan pelaku merupakan ODGJ masih kami dalami,” kata Iyudi.
Dari keterangan awal pihak keluarga, RB disebut baru sekitar dua minggu keluar dari rumah sakit jiwa. Namun informasi tersebut masih akan diverifikasi lebih lanjut oleh penyidik.
Polisi juga masih menyelidiki motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil resmi penyelidikan diumumkan.
Editor: Andrian