INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Angka kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Seruyan memasuki fase yang perlu diwaspadai. Hingga 31 Agustus 2026, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 621,6 hektare.
Di balik luasan tersebut terdapat sedikitnya 211 titik panas yang terdeteksi di berbagai wilayah Kabupaten Seruyan.
Data itu dihimpun Posko Siaga Darurat Karhutla melalui pemantauan dan penghitungan yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seruyan. Angka tersebut menggambarkan sebaran titik panas sekaligus luas kawasan yang telah terdampak kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Seruyan, Agus Supriadi, mengatakan perkembangan situasi terus dipantau melalui Posko Siaga Darurat Karhutla.
“Pemantauan dilakukan untuk mengetahui perubahan jumlah titik panas dan perkembangan luasan lahan yang terbakar. Data tersebut kemudian menjadi bagian dari dasar dalam menentukan langkah penanganan di lapangan,” katanya. Rabu 2 September 2026.
Agus juga menjelaskan tantangan penanggulangan tidak sama di setiap wilayah. Dia menyebutkan Seruyan Hilir Timur menjadi kawasan dengan luasan lahan terbakar paling besar. Kondisi ini membuat wilayah tersebut mendapat perhatian dalam pemetaan kerawanan karhutla.
Besarnya area terdampak juga berhadapan dengan persoalan lain, seperti ketersediaan sumber air. Pada lokasi tertentu yang memiliki keterbatasan sumber air, upaya pemadaman menjadi lebih sulit dilakukan ketika api sudah berkembang.
Persoalan tersebut membuat kecepatan penanganan menjadi penting. Api yang terlambat diketahui atau tidak segera ditangani dapat berkembang dan menjalar ke kawasan lain.
Di tengah ancaman karhutla, membaca pergerakan titik panas menjadi bagian penting dari upaya pencegahan. Kemunculan hotspot dapat menjadi sinyal awal untuk memastikan kondisi di lapangan sebelum api berkembang lebih jauh.
Informasi tersebut kemudian perlu diikuti dengan langkah nyata. Wilayah yang mulai menunjukkan kerawanan dapat mendapat perhatian dan pemantauan lebih awal, sementara kawasan yang masuk zona merah membutuhkan langkah mitigasi yang lebih terukur agar potensi kebakaran tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
Agus menegaskan penanganan karhutla harus berjalan bersama dengan upaya pencegahan. Artinya, perhatian tidak hanya diberikan ketika api telah membakar lahan, tetapi juga sebelum kebakaran terjadi.
Dirinya berharap masyarakat sebagai bagian penting dari sistem pencegahan. Aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran perlu dihindari, terutama pada wilayah yang memiliki kondisi lahan rentan terbakar.
Informasi mengenai keberadaan api atau indikasi kebakaran yang diterima petugas sejak awal dapat mempercepat respons. Semakin cepat diketahui, semakin besar peluang api dikendalikan sebelum meluas.
Penulis : Ahmad
Editor : Maulana Kawit