website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Waspada! Polda Kalteng Bongkar Modus Penipuan Online, dari Bank Palsu hingga Cinta

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan daring atau online. Pelaku menggunakan beragam cara, mulai dari menyamar sebagai petugas bank hingga menawarkan investasi palsu untuk mengelabui korban.

Modus lainnya mencakup penipuan berkedok instansi pemerintah, hadiah atau giveaway, serta hubungan asmara. Pelaku biasanya berusaha mendapatkan uang atau data pribadi korban dengan memanfaatkan kepercayaan dan kelengahan mereka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol Budi Rachmat, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, masyarakat perlu ikut menjaga keamanan di ruang digital. Upaya ini sejalan dengan program prioritas Polri dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat dari kejahatan siber.

“Keamanan di ruang digital membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat Kalteng untuk lebih cermat dalam menerima informasi, mengenali berbagai modus penipuan, dan membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil keputusan,” ujar Budi, Senin, 19 Oktober 2026.

Pasang Iklan

Budi menyarankan masyarakat memeriksa identitas pihak yang menghubungi melalui saluran resmi, terutama jika orang tersebut mengaku sebagai petugas bank, pegawai instansi pemerintah, atau pihak lain yang meminta informasi penting.

Masyarakat juga diminta tidak sembarangan mengeklik tautan yang mencurigakan. Kode one-time password (OTP), PIN, dan kata sandi harus dirahasiakan serta tidak diberikan kepada orang lain.

Selain itu, warga perlu berhati-hati terhadap tawaran keuntungan yang tidak masuk akal. Janji mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan cara mudah dapat menjadi salah satu cara pelaku menarik calon korban.

Jika menerima pesan atau telepon yang mengatasnamakan keluarga, rekan kerja, maupun instansi tertentu dan disertai permintaan transfer uang atau data pribadi, masyarakat diminta melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui kontak yang sudah dikenal atau saluran resmi.

“Jika menemukan indikasi penipuan online, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau manfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan informasi dan meminta bantuan kepolisian,” kata Budi.

Ia menambahkan, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penipuan di ruang digital. Informasi yang belum jelas kebenarannya sebaiknya tidak langsung dipercaya atau disebarkan.

Pasang Iklan

“Melalui kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat membangun ruang digital yang lebih aman dan nyaman di Kalteng. Mari saling mengingatkan dan berbagi informasi yang benar,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!