INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita 456,77 gram sabu dalam operasi gabungan di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar dan 15 orang yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika.
Penggerebekan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng pada Jumat, 9 Oktober 2026. Operasi dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo dengan melibatkan personel Bidpropam, Biddokkes, Ditsamapta, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, dan BNNP Kalteng.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 14 paket sabu dari tiga lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Jalan Tjilik Riwut Km 14, dengan barang bukti tiga paket seberat 100 gram.
Di lokasi kedua, Jalan Embang, petugas menemukan tujuh paket sabu dengan berat total 56,77 gram. Sementara di Jalan G. Obos XX, polisi menyita empat paket sabu seberat 300 gram.
Dari dua orang yang diduga sebagai pengedar, masing-masing berinisial AR (33) dan RAF (33), polisi turut menyita enam alat isap sabu atau bong, dua timbangan digital, dua telepon genggam, serta sejumlah plastik klip.
Selain menyasar tiga lokasi tersebut, petugas juga menggerebek kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika. Sebanyak 15 orang diamankan setelah hasil tes urine mereka dinyatakan positif mengandung sabu.
Di lokasi Puntun, polisi menemukan sembilan bong, pipet kaca, pipet plastik, plastik klip bekas kemasan sabu, gunting, korek api, dan timbangan digital.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkotika di Kalteng.
“Penggerebekan ini merupakan bentuk komitmen nyata aparat dalam membersihkan wilayah Kalimantan Tengah dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih memeriksa 17 orang yang diamankan dan mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok sabu di balik peredaran tersebut. Dua orang berinisial AR (33) dan RAF (33) diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan 15 orang lainnya diamankan setelah hasil tes urine mereka positif mengandung sabu.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu pengungkapan kasus dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Aparat juga mengimbau kepada masyarakat sekitar agar terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkas Slamet.
Editor: Andrian