website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Warga Minta Proyek Hantipan Dikaji Ulang agar Anggaran Tak Mubazir

Keterangan foto: Kondisi Kerukan Hantipan saat surut dan berlumpur menyulitkan warga melintas menggunakan perahu. Kondisi tersebut menjadi sorotan terkait rencana normalisasi saluran sepanjang sekitar 29 kilometer.

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,295 miliar untuk normalisasi saluran Kerukan Hantipan di wilayah selatan Kabupaten Katingan diminta dikaji ulang.

Pemerintah dinilai perlu memastikan program tersebut benar-benar menjawab persoalan masyarakat dan tidak kembali menjadi pekerjaan yang menghabiskan anggaran tanpa memberikan solusi jangka panjang.

Permintaan itu disampaikan salah seorang tokoh masyarakat Mendawai, Darniansyah. Ia menilai normalisasi saluran air buatan sepanjang sekitar 29 kilometer tersebut harus dirancang berdasarkan kondisi faktual di lapangan serta kebutuhan masyarakat yang selama bertahun-tahun menggunakan Kerukan Hantipan sebagai salah satu akses transportasi utama.

Menurut Darniansyah, pemerintah tidak cukup hanya mengalokasikan anggaran dan melakukan pengerukan. Perencanaan teknis, metode pekerjaan, kondisi tanah, hingga dampak pekerjaan terhadap kelancaran transportasi masyarakat harus menjadi pertimbangan utama sebelum proyek dilaksanakan.

Pasang Iklan

“Jangan sampai dikerjakan asal-asalan. Seharusnya setelah dikeruk, kondisi saluran air semakin baik dan akses masyarakat semakin lancar. Namun, kalau pengerukan justru membuat lumpur semakin pekat dan sulit dilalui, tentu pekerjaan tersebut perlu dievaluasi,” ujarnya. Sabtu 03 Oktober 2026.

Ia mengatakan, persoalan Kerukan Hantipan bukan perkara baru. Menurut dia, normalisasi di kawasan tersebut sebelumnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, hasil pekerjaan dinilai belum mampu menjawab keluhan masyarakat, terutama ketika musim kemarau tiba dan debit air menyusut.

Darniansyah menilai kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi pemerintah sebelum kembali menggelontorkan anggaran. Jangan sampai proyek yang seharusnya menjadi solusi justru hanya menyelesaikan persoalan dalam waktu singkat.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Darniansyah adalah metode pengerukan. Ia menyebut kondisi geografis Kerukan Hantipan yang didominasi rawa dan lumpur membutuhkan penanganan dengan peralatan yang sesuai.

Menurutnya, penggunaan alat berat amfibi perlu dipertimbangkan agar material lumpur dan endapan dapat benar-benar diangkat dari saluran, bukan sekadar ditekan atau dipindahkan ke bagian lain.

“Harus menggunakan alat berat amfibi supaya struktur tanah yang terdiri atas rawa dan lumpur bisa diangkat betul-betul. Kalau lumpurnya hanya ditekan, kesannya memang terjadi pelebaran, tetapi lumpur justru semakin pekat di bawah,” katanya.

Pasang Iklan

Ia berharap pemerintah tidak hanya mengejar target panjang saluran yang dikeruk, tetapi juga memperhatikan kualitas dan hasil akhir pekerjaan.

Sebab, ukuran keberhasilan normalisasi menurutnya bukan sekadar berapa kilometer saluran yang selesai dikerjakan, melainkan apakah masyarakat benar-benar mendapatkan akses transportasi yang lebih baik setelah proyek selesai.

“Jangan hanya dilihat berapa kilometer yang dikeruk. Yang paling penting adalah setelah dikeruk, apakah masyarakat bisa melintas dengan lebih mudah, apakah jalur air kembali berfungsi, dan apakah masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat benar-benar teratasi,” tegasnya.

Darniansyah juga mengungkapkan bahwa masyarakat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Katingan Kuala dan Kecamatan Mendawai, sebenarnya memiliki harapan lebih besar, yaitu tersedianya akses jalan darat.

Menurut dia, pembangunan akses darat di jalur Hantipan sepanjang sekitar 29 kilometer akan menjadi solusi yang jauh lebih strategis bagi masyarakat apabila secara teknis dan anggaran memungkinkan.

“Kalau bisa, Hantipan sepanjang 29 kilometer itu dibangun menjadi jalan darat. Minimal kendaraan roda dua bisa melintas. Tetapi kalau pemerintah memilih melakukan normalisasi Kerukan Hantipan, kualitas pekerjaannya harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Ia mengatakan keterbatasan akses transportasi selama ini memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Tidak hanya mobilitas orang dan barang yang terganggu, tetapi juga akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.

Darniansyah bahkan menceritakan pengalaman pribadinya ketika harus membawa istrinya yang sakit untuk mendapatkan perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam perjalanan tersebut, kata dia, mereka harus menghadapi kondisi Kerukan Hantipan yang sulit dilalui. Perahu yang ditumpangi bahkan sempat harus digotong melewati lumpur akibat kondisi saluran yang dangkal ketika musim kemarau.

“Ketika istri saya sakit dan harus dirujuk ke RSUD Murjani Sampit, kami pernah tertahan di Kerukan Hantipan sampai sekitar enam jam. Perahu yang kami tumpangi bahkan harus digotong melalui lumpur karena kondisi air yang surut,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut bukan kejadian yang hanya terjadi sekali. Persoalan serupa, kata dia, telah berulang selama bertahun-tahun dan dirasakan masyarakat yang tinggal di wilayah Katingan Kuala dan Mendawai.

Darniansyah juga menyoroti adanya kekhawatiran bahwa apabila akses transportasi Hantipan semakin terbuka dan normal, aktivitas ekonomi masyarakat Katingan Selatan akan lebih banyak mengarah ke Kabupaten Kotawaringin Timur. Kondisi tersebut disebut-sebut berpotensi mengurangi penerimaan daerah.

Menurutnya, cara pandang tersebut perlu diluruskan. Pemerintah, kata dia, seharusnya tidak menjadikan potensi pergeseran aktivitas ekonomi sebagai alasan untuk membiarkan masyarakat tetap menghadapi keterbatasan akses.

“Kalau ada pemikiran bahwa akses dibuka lalu aktivitas ekonomi masyarakat banyak ke Kotawaringin Timur sehingga PAD menurun, menurut saya itu cara berpikir yang keliru. Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya karena persoalan seperti itu,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah semestinya melihat pembangunan infrastruktur dari perspektif kepentingan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

Terbukanya akses transportasi, menurut dia, justru dapat meningkatkan mobilitas, memperlancar distribusi barang, mempercepat pelayanan kesehatan, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Yang harus dipikirkan adalah bagaimana masyarakat mendapatkan akses yang layak. Selama ini masyarakat sudah menderita karena keterbatasan akses. Jangan sampai persoalan PAD kemudian menjadi pertimbangan untuk membiarkan kondisi tersebut terus berlangsung,” ujarnya.

Darniansyah meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan kajian secara menyeluruh sebelum pelaksanaan normalisasi Kerukan Hantipan.

Kajian tersebut, menurutnya, harus mencakup kondisi teknis saluran, karakteristik tanah, efektivitas metode pengerukan, kebutuhan masyarakat, serta keberlanjutan hasil pekerjaan.

Ia juga meminta pemerintah membuka ruang komunikasi dengan masyarakat setempat agar perencanaan pembangunan tidak hanya berdasarkan kajian administratif dan teknis di atas kertas.

“Jangan sampai anggaran Rp5,295 miliar yang cukup besar itu justru tidak memberikan hasil yang maksimal. Pemerintah harus memastikan pekerjaan ini benar-benar dibutuhkan, metodenya tepat, dan hasilnya bisa dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurut Darniansyah, apabila normalisasi memang menjadi pilihan terbaik, pekerjaan harus dilaksanakan dengan standar teknis yang tepat dan pengawasan yang ketat. Sebaliknya, jika hasil kajian menunjukkan bahwa pembangunan akses darat lebih efektif untuk menjawab persoalan masyarakat, opsi tersebut juga patut dipertimbangkan.

“Intinya bukan menolak pembangunan. Kami justru mendukung pembangunan. Tetapi pembangunan harus tepat sasaran, berkualitas, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai uang negara keluar, tetapi persoalan yang sama kembali terjadi setelah proyek selesai,” pungkasnya.

Penulis : Maulana Kawit

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Pasang Iklan Ikuti Saluran
error: Content is protected !!