website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Wagub Edy Pratowo Sambut Kunjungan Komisi V DPR RI di Palangka Raya

Wagub Kalteng, Edy Pratowo menyambut kedatangan Komisi V DPR RI. (MMC Kalteng)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo menyambut kedatangan rombongan Komisi V DPR RI di Bandara Tjilik Riwut, Palangka Raya, Senin (14/4/2025). Kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke Kalteng dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan agenda utama meninjau infrastruktur dan transportasi yang ada di wilayah setempat.

Selain anggota Komisi V, turut hadir pula mitra kerja Komisi V DPR RI, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Perumahan dan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, BMKG, Basarnas, serta PT Angkasa Pura I.

Usai penyambutan, Wagub Kalteng bersama rombongan langsung meninjau beberapa lokasi strategis, di antaranya proyek preservasi jalan nasional di lintas selatan Kalteng-Kalsel, tepatnya di depan RSUD Kota Palangka Raya, serta pembangunan rumah susun IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.

Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama pemerintah provinsi. Hal itu demi mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat.

Pasang Iklan

Pemerataan infrastruktur yang berkeadilan juga menjadi bagian dari misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025–2030. “Pembangunan tersebut diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berbasis lingkungan,” ujar Wagub di sela peninjauan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Wakil Ketua Komisi V Syaiful Huda, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Staf Ahli Gubernur, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng.

Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!